Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat melantik tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat melantik tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Sebanyak 2.606 tenaga non-ASN di Kabupaten Kudus kini dapat bernapas lega. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi melantik mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pelantikan berlangsung meriah di halaman pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (30/12/2025).

Para pegawai yang dilantik menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sam’ani, didampingi Wakil Bupati Belinda Sabrina Putri Berton, disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat daerah, dan keluarga para pegawai.

Baca Juga :  Hadapi Bencana Di Musim Hujan, DPP Squad Macan Tutul Gelar Apel Siaga

Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.5/367/2025 menjadi dasar pengangkatan PPPK paruh waktu ini. SK pengangkatan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan pertimbangan teknis yang telah diajukan ke Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari total 2.606 PPPK paruh waktu, terdapat 459 tenaga guru, 188 tenaga kesehatan, dan 1.959 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Semula, alokasi peserta PPPK paruh waktu mencapai 2.626 orang, namun 20 orang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat seleksi, dan satu orang meninggal dunia.

Dalam pidato sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan harapannya agar perubahan status kepegawaian ini dapat meningkatkan motivasi kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  3 Kader PDIP Kudus Datangi Kejaksaan Serahkan Berkas LPJ Dana Bantuan Politik 2022 Hingga 2024

“Kami berpesan, jangan lemah, tetap semangat, tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus, terutama terkait pelayanan masyarakat. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim keluhan dari masyarakat,” tegas Sam’ani.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan sopan santun sebagai aparatur negara. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.

“Tunjukkan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas, dan tetap jaga kinerja dengan baik,” pungkas Sam’ani.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru