Kemelut Internal Golkar Kudus Mencuat, Musda Tertunda, Dukungan Arus Bawah Terabaikan?

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KUDUS || Portaljatengnews.com – Konflik internal di tubuh Partai Golkar Kudus akhirnya mencuat ke permukaan. Pemicunya adalah penundaan Musyawarah Daerah (Musda) yang seharusnya digelar Desember 2025, namun hingga kini belum terlaksana, padahal masa kepengurusan periode 2020-2025 telah berakhir.

Belum digelarnya Musda DPD Partai Golkar Kudus disebabkan belum adanya respons dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) terhadap surat yang dikirimkan DPD Partai Golkar Kudus sebagai dasar penyelenggaraan Musda.

DPD Partai Golkar Kudus telah mengirimkan surat kepada DPD Jawa Tengah pada 25 November lalu terkait pelaksanaan Musda untuk pemilihan pengurus baru. Namun, alih-alih membalas surat tersebut, DPD Golkar Jateng justru menunjuk Anton Lami Suhadi sebagai pejabat sementara (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kudus.

Forum silaturahmi yang digelar pada Kamis sore (8/1/2026) dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Kecamatan (PK) dan organisasi sayap Partai Golkar Kabupaten Kudus bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait pelaksanaan Musda.

Baca Juga :  Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Sita 19 Motor di Jalan Jenderal Sudirman

Plt Ketua DPD Partai Golkar Kudus, Anton Lami Suhadi, menyatakan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara keinginan daerah dan pusat.

“Daerah inginnya apa, pusat inginnya apa, kan harus disamakan persepsinya,” ujarnya usai acara di kantor DPD Partai Golkar Kudus, Desa Rendeng, Kecamatan Bae.

Tertundanya Musda DPD Partai Golkar Kudus disebabkan tidak adanya kesamaan persepsi antara DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus dengan DPD I Jateng.

Perbedaan persepsi ini muncul karena DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus mengusulkan Irwan Syah sebagai ketua, namun tidak direstui oleh DPD I Partai Golkar Jateng. DPD I Partai Golkar Jawa Tengah justru menghendaki Anis Hidayat untuk memimpin Partai Golkar Kabupaten Kudus. Inilah yang menyebabkan kemelut internal mencuat dan Musda belum terlaksana hingga saat ini.

Irwan Syah, yang didukung oleh organisasi sayap partai dan seluruh Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Kudus (suara arus bawah), justru ditolak oleh DPD I Jawa Tengah. Sebaliknya, Anis Hidayat, yang tidak dikehendaki oleh mayoritas PK dan sayap partai, justru direstui oleh DPD I Jateng.

Baca Juga :  Seorang Wanita Hamil Tewas Saat Menginap Bersama Teman Prianya di Hotel Kudus

Mantan Sekretaris Golkar Kabupaten Kudus, Ali Muhlisin, mempertanyakan alasan penundaan Musda ini. “Kenapa Musda ini diulur-ulur? Karena DPP punya jago sendiri. Padahal dari arus bawah seperti Kosgoro, MKGR, MPG, dan semua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar bulat mendukung saudara Irwan Syah karena layak dan patut memimpin Partai Golkar Kabupaten Kudus. Namun, dari DPP maunya Anis Hidayat. Oleh karena itu, kami yang punya hak suara, sepakat seratus persen mendukung Mas Irwan Syah,” ungkap Ali Muhlisin pada Kamis sore (8/1/2026).

Kemelut ini mencerminkan adanya ketidakselarasan antara aspirasi arus bawah dengan kebijakan yang diambil oleh pengurus partai di tingkat provinsi, yang berpotensi mempengaruhi soliditas dan kinerja Partai Golkar di Kabupaten Kudus.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru