Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang dugaan korupsi kades Kalirejo, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan.

Suasana sidang dugaan korupsi kades Kalirejo, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sidang dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, memasuki babak baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (7/1/2026).

Di kursi pesakitan, duduk Teguh Susanto, Kades Kalirejo nonaktif yang didakwa melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci, seorang ahli dari Inspektorat Kabupaten Grobogan berinisial G, untuk memberikan keterangan terkait perhitungan kerugian negara.

“Ahli memberikan keterangan detail mengenai tahapan, prosedur, dan mekanisme perhitungan kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Grobogan,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan, Frengki Wibowo, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :  Bawa Paket Sabu, Perangkat Desa Gubug Grobogan Diamankan Polisi

Laporan hasil audit tersebut mengungkap sejumlah fakta yang mencengangkan, diantaranya, Pengelolaan kegiatan pembangunan fisik desa yang diduga tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Penggunaan dana hasil lelang tanah kas desa tahun 2022 yang seharusnya masuk ke kas desa, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, Dana pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah kas desa yang tidak disetorkan ke kas negara, serta pungutan pajak atas pengadaan material dan peralatan pekerjaan fisik desa pada tahun 2020 dan 2022 yang juga tidak disetorkan.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 445.972.500. Terdakwa Teguh Susanto, yang hadir dalam persidangan, tidak menunjukkan keberatan dan membenarkan seluruh keterangan ahli.

Baca Juga :  Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare

Sidang sebelumnya telah menghadirkan tiga orang saksi dari Dispermades dan BPPKAD Grobogan, yang menjelaskan mekanisme pengelolaan APBDes, pemungutan PBB, serta proses pencairan anggaran desa.

“Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu (21/1/2026) dengan agenda pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Frengki.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Kalirejo menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di tingkat desa. (ttg/*)

Berita Terkait

Pernah Jadi Tersangka, Heri Sweke Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Hina Wapres dan PSI
Dari Aspirasi Warga, Setu Wiyono Maju Pilkades, Bawa Harapan Baru untuk Desa Termas  
Teriakan “Salam Restorasi” Saat Pendaftaran Balon Kades Kapung, Netralitas Kadus di Grobogan Dipertanyakan
Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos
Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten
Karyawan Perhutani KPH Telawa Peduli Bantu Air Bersih untuk Warga Cekel
Milad Pengasuh Padepokan Ki Ageng Selo, Pusaka Bersejarah Berusia 500 Tahun Dihadirkan untuk Kapolri Baru dan Presiden
Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Pernah Jadi Tersangka, Heri Sweke Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Hina Wapres dan PSI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Dari Aspirasi Warga, Setu Wiyono Maju Pilkades, Bawa Harapan Baru untuk Desa Termas  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Teriakan “Salam Restorasi” Saat Pendaftaran Balon Kades Kapung, Netralitas Kadus di Grobogan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten

Berita Terbaru