Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang dugaan korupsi kades Kalirejo, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan.

Suasana sidang dugaan korupsi kades Kalirejo, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sidang dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, memasuki babak baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (7/1/2026).

Di kursi pesakitan, duduk Teguh Susanto, Kades Kalirejo nonaktif yang didakwa melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci, seorang ahli dari Inspektorat Kabupaten Grobogan berinisial G, untuk memberikan keterangan terkait perhitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Pria Asal Surabaya Diamankan Polres Grobogan Atas Dugaan Penipuan Online

“Ahli memberikan keterangan detail mengenai tahapan, prosedur, dan mekanisme perhitungan kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Grobogan,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan, Frengki Wibowo, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Laporan hasil audit tersebut mengungkap sejumlah fakta yang mencengangkan, diantaranya, Pengelolaan kegiatan pembangunan fisik desa yang diduga tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Penggunaan dana hasil lelang tanah kas desa tahun 2022 yang seharusnya masuk ke kas desa, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, Dana pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah kas desa yang tidak disetorkan ke kas negara, serta pungutan pajak atas pengadaan material dan peralatan pekerjaan fisik desa pada tahun 2020 dan 2022 yang juga tidak disetorkan.

Baca Juga :  Wartawan Grobogan Network Bersama Squad Nusantara Berbagi 100 Paket Takjil Gratis untuk Berbuka Puasa

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 445.972.500. Terdakwa Teguh Susanto, yang hadir dalam persidangan, tidak menunjukkan keberatan dan membenarkan seluruh keterangan ahli.

Sidang sebelumnya telah menghadirkan tiga orang saksi dari Dispermades dan BPPKAD Grobogan, yang menjelaskan mekanisme pengelolaan APBDes, pemungutan PBB, serta proses pencairan anggaran desa.

Baca Juga :  Perhutani KPH Gundih Bagikan 435 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Non Karyawan

“Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu (21/1/2026) dengan agenda pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Frengki.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Kalirejo menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di tingkat desa. (ttg/*)

Berita Terkait

Perang Sarung Remaja di Desa Termas Grobogan Berujung Maut, Simak Imbauan Kapolsek Karangrayung
Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman
Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern
Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka
Perhutani Bersama Polres Grobogan Perkuat Keamanan Hutan dan Mitigasi Bencana Alam
Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 
Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam
Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

Perang Sarung Remaja di Desa Termas Grobogan Berujung Maut, Simak Imbauan Kapolsek Karangrayung

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:19 WIB

Wabup Grobogan Resmikan SPPG Branggah Kedungjati, Janjikan Kualitas Makanan Bergizi Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:33 WIB

Forum Perangkat Daerah Grobogan: Sinkronkan Rencana Pembangunan untuk Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Modern

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:36 WIB

Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:06 WIB

Perhutani Bersama Polres Grobogan Perkuat Keamanan Hutan dan Mitigasi Bencana Alam

Berita Terbaru