Revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo Terancam Sanksi, LAI BPAN Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Kejaksaan

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


JEPARA || Portaljatengnews.com – Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo senilai Rp798.779.673 terancam sanksi. DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Provinsi Jawa Tengah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Jepara.

Proyek yang seharusnya rampung pada 25 Desember 2025, hingga 8 Januari 2026 belum selesai sepenuhnya. LAI BPAN menemukan sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan fisik bangunan.

Agung, perwakilan DPD LAI BPAN, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan penggunaan begel satu cincin yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Penggunaan begel yang tidak sesuai standar ini menjadi dasar utama pelaporan kami ke Kejaksaan,” ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jepara, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Jumat Curhat di Lebuawu, Polres Jepara Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju

LAI BPAN menduga, keterlambatan proyek bukan satu-satunya masalah. Mereka juga mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk dugaan “permainan” antara pihak pengelola sekolah dengan kepala sekolah.

“Kami menduga kuat adanya praktik yang tidak beres dalam pembangunan SD Negeri 5 Cepogo. Indikasi ini muncul karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai aturan teknis bangunan,” kata Agung.

Sebagai dasar laporan, DPD LAI BPAN mengklaim telah mengantongi bukti-bukti pendukung, termasuk begel satu cincin yang dinilai tidak sesuai standar, serta temuan teknis lain terkait pekerjaan cor gantung yang tidak mengikuti aturan.

“Kami memiliki bukti fisik yang cukup kuat. Selain itu, kami juga mencatat bahwa proyek ini telah melewati batas waktu kontrak yang seharusnya,” jelas Agung.

Baca Juga :  Terapkan Transparansi Anggaran, Polres Jepara Dinobatkan Satker Kinerja Terbaik

Melalui pelaporan ini, DPD LAI BPAN Provinsi Jawa Tengah berharap Kejaksaan Negeri Jepara dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Jepara memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepala sekolah SD Negeri 5 Cepogo, jika memang ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lembaga Aliando Indonesia menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Laporan: Edo

Editor : Heri

Berita Terkait

Pastikan Pilkades Damai dan Kondusif, Forkopimda Jepara Matangkan Strategi Pengamanan
Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul
Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara
Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Tonggak Baru Kepemimpinan Polres Jepara, AKBP Keris Aji Resmi Gantikan AKBP Hadi Kristanto
Sinergi Tanpa Batas, Polres Jepara Beri Kejutan Spesial di Hari Ulang Tahun TNI ke-81

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pastikan Pilkades Damai dan Kondusif, Forkopimda Jepara Matangkan Strategi Pengamanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Mayong Kidul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Camat Juwangi

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:14 WIB