Revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo Terancam Sanksi, LAI BPAN Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Kejaksaan

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


JEPARA || Portaljatengnews.com – Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo senilai Rp798.779.673 terancam sanksi. DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Provinsi Jawa Tengah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Jepara.

Proyek yang seharusnya rampung pada 25 Desember 2025, hingga 8 Januari 2026 belum selesai sepenuhnya. LAI BPAN menemukan sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan fisik bangunan.

Agung, perwakilan DPD LAI BPAN, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan penggunaan begel satu cincin yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Penggunaan begel yang tidak sesuai standar ini menjadi dasar utama pelaporan kami ke Kejaksaan,” ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jepara, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Pengamanan HUT Ke-71 Persijap Jepara, Polres Terjunkan Ratusan Personel

LAI BPAN menduga, keterlambatan proyek bukan satu-satunya masalah. Mereka juga mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk dugaan “permainan” antara pihak pengelola sekolah dengan kepala sekolah.

“Kami menduga kuat adanya praktik yang tidak beres dalam pembangunan SD Negeri 5 Cepogo. Indikasi ini muncul karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai aturan teknis bangunan,” kata Agung.

Sebagai dasar laporan, DPD LAI BPAN mengklaim telah mengantongi bukti-bukti pendukung, termasuk begel satu cincin yang dinilai tidak sesuai standar, serta temuan teknis lain terkait pekerjaan cor gantung yang tidak mengikuti aturan.

“Kami memiliki bukti fisik yang cukup kuat. Selain itu, kami juga mencatat bahwa proyek ini telah melewati batas waktu kontrak yang seharusnya,” jelas Agung.

Baca Juga :  Polres Jepara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Pelaku Resmi Ditahan

Melalui pelaporan ini, DPD LAI BPAN Provinsi Jawa Tengah berharap Kejaksaan Negeri Jepara dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Jepara memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepala sekolah SD Negeri 5 Cepogo, jika memang ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lembaga Aliando Indonesia menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak merugikan negara maupun masyarakat.

Laporan: Edo

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji
Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid
Kunjungan Kapolres Jepara ke Kajari, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Jepara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Anti-Bullying di MI Mambaul Masholih Pakis Aji

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kunjungan Kapolres Jepara ke Kajari, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:04 WIB

Minggu Dini Hari, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Balap Liar

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Berita Terbaru