Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok Selamat Dari Tertabrak Kereta Api

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Kabid Humas Polda Jateng, bersama warga mendorong mobil mogok di perlintasan kereta api.

Nampak Kabid Humas Polda Jateng, bersama warga mendorong mobil mogok di perlintasan kereta api.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah aksi heroik di lakukan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di tengah perlintasan kereta api Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Selasa (13/1/2026) siang. Di tengah perjalanan dinas, dirinya sigap mendorong mobil yang mogok tepat di atas lintasan rel kereta api, sesaat sebelum kereta melintas.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.50 WIB saat Kombes Pol Artanto tengah melaksanakan perjalanan dinas dan berhenti di balik palang pintu perlintasan karena ada kereta api yang akan melintas. Pada saat yang sama, sebuah mobil minibus bertuliskan “Belajar Mengemudi” terlihat terhenti di tengah rel dan tidak dapat bergerak.

Baca Juga :  Terbukti Melanggar, KANNI Kota Semarang Minta APH Proses Pemilik Pabrik Minyak Goreng 'M.Kita'

Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang pria yang sedang menjalani latihan mengemudi dengan didampingi instruktur. Diduga pengemudi mengalami kepanikan sehingga kendaraan mendadak mogok tepat di area perlintasan.

Melihat kondisi berbahaya tersebut, Kombes Pol Artanto bersama pengemudi mobil dinasnya secara spontan turun dari kendaraan dan segera bergegas mendorong mobil mogok tersebut keluar dari lintasan rel kereta api.

Berkat kesigapan mobil berhasil dipindahkan dari jalur rel hanya sekitar 20 detik sebelum kereta api melintas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu, dan seluruh pengguna jalan di sekitar lokasi berada dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, khususnya saat melewati perlintasan kereta api.

“Perlintasan kereta api adalah titik rawan yang membutuhkan kewaspadaan penuh. Pengendara harus memastikan kondisi kendaraan prima dan tetap tenang, agar tidak terjadi situasi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Aksi tersebut mendapat apresiasi dari petugas perlintasan kereta api maupun warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Kejadian ini menunjukkan pentingnya kepedulian bersama dan kesiapsiagaan dalam mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terbaru