Laporan PAM Desa Sogo di Kejari Blora Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan penyelewengan PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban di Kejaksaan Negeri Blora memasuki babak baru.

Laporan yang dibuat oleh Sekretaris Desa Sogo, Sukirno mulai diselidiki pihak kejaksaan.

Diketahui, Kejaksaan memanggil 5 orang dari Desa Sogo untuk dimintai keterangan pada, Rabu, 11 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak pelapor.

“Iya kami sudah panggil 5 orang yang kita anggap mengetahui seluk beluk dari kasus yang laporkan,” ujar Jatmiko, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  Gandeng Awak Media, Polres Blora Bagikan Helm dan Paket Sembako di SLB Randublatung

Saat disinggung berapa pertanyaan dan berapa lama pihak Kejaksaan menggali informasi, Jatmiko mengungkapkan jika mereka diminta keterangan hampir 3 jam lebih.

“Untuk yang lain-lain kami belum bisa sampaikan karena ini masih puldata pulbaket,” tandasnya.

Sekdes Sogo, Sukirno.

Sementara itu, Sukirno saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah diminta datang dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Blora.

“Kami berlima dari Sogo, kemarin masuk dari pukul 10.00 – 13.30 WIB,” ucapnya.

Ia pun membeberkan kronologi awal hingga akhir. Dari proses bantuan PNPM hingga dikelola pribadi oleh Watono.

Baca Juga :  Polres Blora Beri Penjelasan Terkait Jatuhnya Para Pekerja dari Tower Crane Pengembangan RS Muhammadiyah 

“Kemarin kita buka semua, biar jelas. Biar dijadikan bahan Kejaksaan untuk mengusut kasus ini,” tandasnya.

Iapun meminta publik untuk ikut mengawal kasus tersebut agar tidak mandeg.

“Saya berharap untuk perkara dugaaan kasus korupsi ini diungkap secara terang benderang. Mohon Pak Prabowo. Kejaksaan agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Blora ikut mengawal dugaan kasus korupsi ini sampai tuntas. Jika benar katakan benar jika salah katakan salah,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purnawirawan Polres Blora, Apresiasi Pengabdian Polri Periode 1 Juli 2025
DPRD Blora Gelar 3 Acara Dalam Rapat Paripurna, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan
Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Blora Ajak Forkopimda dan TNI Jalan Santai dan Senam Bersama
Polres Blora Kawal Unjuk Rasa Ratusan Sopir Truk Tolak ODOL 
Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes
Momen Kapolres Blora Bantu Bedah Rumah Warga Pelem Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Bersih-bersih Sejumlah Tempat Ibadah dan Taman Makam Pahlawan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:03 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purnawirawan Polres Blora, Apresiasi Pengabdian Polri Periode 1 Juli 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:56 WIB

DPRD Blora Gelar 3 Acara Dalam Rapat Paripurna, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:02 WIB

Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:53 WIB

Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Blora Ajak Forkopimda dan TNI Jalan Santai dan Senam Bersama

Senin, 23 Juni 2025 - 16:28 WIB

Polres Blora Kawal Unjuk Rasa Ratusan Sopir Truk Tolak ODOL 

Berita Terbaru

Suasana Polres Jepara saat mendapatkan kejutan nasi tumpeng dari Kodim Jepara.

Apresiasi

Hari Bhayangkara, Polres Jepara Dapat Kejutan dari Anggota TNI

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:34 WIB