Laporan PAM Desa Sogo di Kejari Blora Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora.

BLORA || Portaljatengnews.com – Laporan dugaan penyelewengan PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban di Kejaksaan Negeri Blora memasuki babak baru.

Laporan yang dibuat oleh Sekretaris Desa Sogo, Sukirno mulai diselidiki pihak kejaksaan.

Diketahui, Kejaksaan memanggil 5 orang dari Desa Sogo untuk dimintai keterangan pada, Rabu, 11 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak pelapor.

“Iya kami sudah panggil 5 orang yang kita anggap mengetahui seluk beluk dari kasus yang laporkan,” ujar Jatmiko, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Baca Juga :  DPRD Blora Dorong Masuknya Investasi, Soroti Efektivitas Kinerja Dewan

Saat disinggung berapa pertanyaan dan berapa lama pihak Kejaksaan menggali informasi, Jatmiko mengungkapkan jika mereka diminta keterangan hampir 3 jam lebih.

“Untuk yang lain-lain kami belum bisa sampaikan karena ini masih puldata pulbaket,” tandasnya.

Sekdes Sogo, Sukirno.

Sementara itu, Sukirno saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah diminta datang dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Blora.

“Kami berlima dari Sogo, kemarin masuk dari pukul 10.00 – 13.30 WIB,” ucapnya.

Ia pun membeberkan kronologi awal hingga akhir. Dari proses bantuan PNPM hingga dikelola pribadi oleh Watono.

Baca Juga :  Petani Desa Getas Blora Bersitegang dengan Pihak UGM

“Kemarin kita buka semua, biar jelas. Biar dijadikan bahan Kejaksaan untuk mengusut kasus ini,” tandasnya.

Iapun meminta publik untuk ikut mengawal kasus tersebut agar tidak mandeg.

“Saya berharap untuk perkara dugaaan kasus korupsi ini diungkap secara terang benderang. Mohon Pak Prabowo. Kejaksaan agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Blora ikut mengawal dugaan kasus korupsi ini sampai tuntas. Jika benar katakan benar jika salah katakan salah,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

KA Ambarawa Ekspres Tertemper Truk di Blora, Perjalanan Tertunda Satu Jam Lebih
Pucuk Pimpinan Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Sambut Tugas Lewat Farewell Parade
AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Jabat Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Sampaikan Pamit
Bahu-Membahu TNI dan Warga, Jalan Desa Gembyungan Mulai Berubah
Paripurna Terakhir Sekda Komang Gede, DPRD Blora Beri Apresiasi Pengabdian
Abaikan Komunikasi, Kasat Reskrim Polres Blora Dinilai Alergi Wartawan
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita
KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:05 WIB

KA Ambarawa Ekspres Tertemper Truk di Blora, Perjalanan Tertunda Satu Jam Lebih

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:52 WIB

Pucuk Pimpinan Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Sambut Tugas Lewat Farewell Parade

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:49 WIB

AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Jabat Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Sampaikan Pamit

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bahu-Membahu TNI dan Warga, Jalan Desa Gembyungan Mulai Berubah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:11 WIB

Paripurna Terakhir Sekda Komang Gede, DPRD Blora Beri Apresiasi Pengabdian

Berita Terbaru