Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penyimpangan penempatan kios pedagang di kawasan Shopping Center Johar Kota Semarang mencuat setelah kios milik pedagang sah berinisial N ditempati oleh pihak lain tanpa koordinasi dan dasar hukum yang jelas. Perkara ini membuat N mengajukan klarifikasi terkait peran Much Rois Bahrodi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib). Rabu (4/2/2026).

Dalam keterangan kepada media, N mengungkapkan kekecewaannya karena tindakan tersebut dinilai mengabaikan haknya sebagai pemilik kios sah. Ia juga khawatir hal ini berpotensi memicu konflik di lapangan.

“Saya hanya diam dan melihat bagaimana cara toko saya dikembalikan. Tidak ada adu jotos seperti yang diinginkan. Saya tidak terpancing,” ucap N.

Menurut N, kios tersebut diberikan kepadanya dan rekan bernama M melalui mekanisme paguyuban Cagar Budaya Johar, lengkap dengan bukti dan saksi. Namun, ia menyebut tidak pernah ada koordinasi dengan Ketua Paguyuban Burhanuddin sebelum kios tersebut diberikan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Pagar Nusa Kota Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Anggota Akibat Kekerasan Jalanan

Merasa dirugikan, Paguyuban Cagar Budaya Johar bersama korban dan saksi akhirnya melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kota Semarang. Kepala Inspektorat saat itu, Sumardi, menyatakan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada, kios tersebut memang harus dikembalikan kepada pemilik aslinya.

“Bukti dan saksi jelas. Kios tersebut milik N dan M, dan harus dikembalikan kepada pemilik sah,” jelas Sumardi.

Sebelum melapor ke Inspektorat, N mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah secara damai dengan mendatangi dinas terkait dan meminta penjelasan langsung kepada Much Rois Bahrodi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan disebut enggan menemui dan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Pengurus IKA SKMA Jawa Tengah Gelar Musda: Tingkatkan Jiwa Korsa Sebagai Bekal Bangun Negeri

N juga membantah keras tudingan bahwa dirinya sengaja mencari masalah dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyulut masalah dan tidak ingin bermasalah dengan kedinasan. Ini persoalan personal dengan oknum, bukan dengan institusi,” jelasnya.

Ia bahkan telah mengirimkan pertanyaan dan penjelasan terkait persoalan kios tersebut kepada Edi Subeno, Kepala Bidang Perdagangan, agar pihak dinas mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Masalah toko saya ini entah dijual, diberikan, atau dialihkan ke siapa pun, tetap harus dikembalikan. Tidak ada tawar menawar. Walaupun yang bersangkutan sudah pensiun, saya akan tetap memperjuangkan hak saya,” tegas N.

Sampai berita ini dirilis, Much Rois Bahrodi belum memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan penyimpangan penempatan kios tersebut. (Red/**)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng
Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika
Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel
Data Pribadi Diduga Disebar, Bagas Pamenang Laporkan Kasusnya ke Polda Jateng
Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:29 WIB

Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:09 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:58 WIB

Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Berita Terbaru