Kios di Johar Diduga Dialihkan Tanpa Dasar Jelas, Pedagang N Perjuangkan Haknya ke Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.

Foto: Suasana Shopping Center Johar (SCJ) Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penyimpangan penempatan kios pedagang di kawasan Shopping Center Johar Kota Semarang mencuat setelah kios milik pedagang sah berinisial N ditempati oleh pihak lain tanpa koordinasi dan dasar hukum yang jelas. Perkara ini membuat N mengajukan klarifikasi terkait peran Much Rois Bahrodi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib). Rabu (4/2/2026).

Dalam keterangan kepada media, N mengungkapkan kekecewaannya karena tindakan tersebut dinilai mengabaikan haknya sebagai pemilik kios sah. Ia juga khawatir hal ini berpotensi memicu konflik di lapangan.

“Saya hanya diam dan melihat bagaimana cara toko saya dikembalikan. Tidak ada adu jotos seperti yang diinginkan. Saya tidak terpancing,” ucap N.

Baca Juga :  Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Menurut N, kios tersebut diberikan kepadanya dan rekan bernama M melalui mekanisme paguyuban Cagar Budaya Johar, lengkap dengan bukti dan saksi. Namun, ia menyebut tidak pernah ada koordinasi dengan Ketua Paguyuban Burhanuddin sebelum kios tersebut diberikan kepada pihak lain.

Merasa dirugikan, Paguyuban Cagar Budaya Johar bersama korban dan saksi akhirnya melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kota Semarang. Kepala Inspektorat saat itu, Sumardi, menyatakan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada, kios tersebut memang harus dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Baca Juga :  Tim Pelayanan GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Semangati Penghuni Lapas Kedungpane

“Bukti dan saksi jelas. Kios tersebut milik N dan M, dan harus dikembalikan kepada pemilik sah,” jelas Sumardi.

Sebelum melapor ke Inspektorat, N mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah secara damai dengan mendatangi dinas terkait dan meminta penjelasan langsung kepada Much Rois Bahrodi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan disebut enggan menemui dan memberikan klarifikasi.

N juga membantah keras tudingan bahwa dirinya sengaja mencari masalah dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyulut masalah dan tidak ingin bermasalah dengan kedinasan. Ini persoalan personal dengan oknum, bukan dengan institusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Surat Terbuka GRIB Jaya Kota Semarang untuk Walikota Semarang Agustin, Terkait Permasalahan Lelang Lahan Parkir

Ia bahkan telah mengirimkan pertanyaan dan penjelasan terkait persoalan kios tersebut kepada Edi Subeno, Kepala Bidang Perdagangan, agar pihak dinas mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Masalah toko saya ini entah dijual, diberikan, atau dialihkan ke siapa pun, tetap harus dikembalikan. Tidak ada tawar menawar. Walaupun yang bersangkutan sudah pensiun, saya akan tetap memperjuangkan hak saya,” tegas N.

Sampai berita ini dirilis, Much Rois Bahrodi belum memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan penyimpangan penempatan kios tersebut. (Red/**)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat
Janji Pengembalian DP Rp 75 Juta Tak Ditepati, Pancanaka Semarang Dinilai Wanprestasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:13 WIB

Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB

Jepara

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:40 WIB