Penambangan Diduga Melebihi Jam Operasional Hingga 22.00 WIB, PT Agung Makmur Indonesia 01 Terancam Sanksi

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KLATEN || Portaljatengnews.com – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Merapi yang mencakup tiga kabupaten yaitu Magelang, Klaten, dan Boyolali, tengah meningkatkan intensitas pengawasan terhadap pelanggaran jam operasional di sektor tambang galian umum (sirtu).

Langkah tersebut diambil guna mencegah praktik penambangan malam hari yang diduga menjadi cara untuk menghindari pembayaran pajak dan retribusi yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Meskipun telah ditetapkan batasan waktu operasional, beberapa pengusaha berani melanggar dengan menjalankan aktivitas penambangan hingga malam hari. Menurut informasi, dalam peraturan tersebut, jam operasional tambang galian umum di wilayah Klaten dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis (19/2/2026) malam, lokasi pelanggaran teridentifikasi yang diduga dilakukan oleh PT Agung Makmur Indonesia 01, di mana wilayah operasional tambangnya mencakup dua desa yaitu Desa Sidorejo dan Desa Talun, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Unjuk Rasa May Day, Polres Batang Terapkan Kontra Flow di Kawasan DPRD Batang

Nampak aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut material tercatat berjalan terus-menerus.

“Sebenarnya ada aturan jelas mengenai jam operasional tambang agar bisa diawasi dengan baik dan memastikan semua proses berjalan sesuai standar. Namun di lokasi tersebut, penambangan berjalan terus hingga pukul 22.00 WIB bahkan lebih larut. Jika dilihat dari plang identitas yang terpasang di lokasi, kawasan tersebut berada dalam pengelolaan PT Agung Makmur Indonesia 01 dengan izin usaha yang masih berlaku hingga akhir tahun ini,” ujar sumber. Kamis (19/2/2026) malam.

Pengamat sosial, Sujana, meminta kepada Kepala cabang Dinas ESDM Merapi, khususnya Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas ESDM Merapi, untuk segera turun melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke lokasi tersebut.

Baca Juga :  Berkedok Rumah Makan, Judi Dadu hingga Capjikia Diduga Beroperasi di Kartasura Sukoharjo

“Dinas ESDM Merapi harus turun segera turun ke lokasi, dan lakukan penindakan tegas. Jangan sampai hal itu dibiarkan,” ujarnya.

Menurutnya, penambangan yang tidak sesuai dengan jam operasional tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan retribusi yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan per lokasi. Namun juga bisa meningkatkan risiko kecelakaan kerja akibat kurangnya penerangan yang memadai, serta dampak negatif terhadap lingkungan sekitar seperti erosi tanah, pencemaran air, dan gangguan suara bagi masyarakat sekitar.

“Dampak lainnya bisa saja terjadi perdagangan material tambang yang tidak tercatat resmi, sehingga sulit untuk melakukan pemantauan kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran,” imbuh Sujana.

(Red)

Berita Terkait

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Respons Cepat Polisi, Kebakaran Pasar Desa Sedo Berhasil Dipadamkan
TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:34 WIB

TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare

Berita Terbaru