Penambangan Diduga Melebihi Jam Operasional Hingga 22.00 WIB, PT Agung Makmur Indonesia 01 Terancam Sanksi

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KLATEN || Portaljatengnews.com – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Merapi yang mencakup tiga kabupaten yaitu Magelang, Klaten, dan Boyolali, tengah meningkatkan intensitas pengawasan terhadap pelanggaran jam operasional di sektor tambang galian umum (sirtu).

Langkah tersebut diambil guna mencegah praktik penambangan malam hari yang diduga menjadi cara untuk menghindari pembayaran pajak dan retribusi yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Meskipun telah ditetapkan batasan waktu operasional, beberapa pengusaha berani melanggar dengan menjalankan aktivitas penambangan hingga malam hari. Menurut informasi, dalam peraturan tersebut, jam operasional tambang galian umum di wilayah Klaten dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Desa Jambu, Mlonggo Keluhkan Kelangkaan BBM solar dan Rusaknya Akses Jalan

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis (19/2/2026) malam, lokasi pelanggaran teridentifikasi yang diduga dilakukan oleh PT Agung Makmur Indonesia 01, di mana wilayah operasional tambangnya mencakup dua desa yaitu Desa Sidorejo dan Desa Talun, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

Nampak aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut material tercatat berjalan terus-menerus.

“Sebenarnya ada aturan jelas mengenai jam operasional tambang agar bisa diawasi dengan baik dan memastikan semua proses berjalan sesuai standar. Namun di lokasi tersebut, penambangan berjalan terus hingga pukul 22.00 WIB bahkan lebih larut. Jika dilihat dari plang identitas yang terpasang di lokasi, kawasan tersebut berada dalam pengelolaan PT Agung Makmur Indonesia 01 dengan izin usaha yang masih berlaku hingga akhir tahun ini,” ujar sumber. Kamis (19/2/2026) malam.

Baca Juga :  Peserta Didik SPPK Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Management Course Level III di Tiga Polda

Pengamat sosial, Sujana, meminta kepada Kepala cabang Dinas ESDM Merapi, khususnya Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas ESDM Merapi, untuk segera turun melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke lokasi tersebut.

“Dinas ESDM Merapi harus turun segera turun ke lokasi, dan lakukan penindakan tegas. Jangan sampai hal itu dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Agus Mantan Napi 2020-2023 Tanggapi Berita Terkait Pelayanan Lapas Klaten: Saat Saya Disana Perlakuan Baik dan Makanan Layak

Menurutnya, penambangan yang tidak sesuai dengan jam operasional tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan retribusi yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan per lokasi. Namun juga bisa meningkatkan risiko kecelakaan kerja akibat kurangnya penerangan yang memadai, serta dampak negatif terhadap lingkungan sekitar seperti erosi tanah, pencemaran air, dan gangguan suara bagi masyarakat sekitar.

“Dampak lainnya bisa saja terjadi perdagangan material tambang yang tidak tercatat resmi, sehingga sulit untuk melakukan pemantauan kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran,” imbuh Sujana.

(Red)

Berita Terkait

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak
Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan
Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak
Gas Subsidi Dialihkan ke Tabung Besar, Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Ilegal di Jumantono
Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Hampir 3 Ribu Jiwa di Demak Mengungsi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:56 WIB

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan

Selasa, 7 April 2026 - 11:53 WIB

Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan

Selasa, 7 April 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru