Ratusan Massa Aksi Demontrasi di Polda Jateng, Tuntut Pelaku Penembakan Pelajar Diusut Tuntas

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dan para pelajar SMA berunjukrasa didepan kantor Polda Jateng, menuntut pelaku penembakan pelajar hingga tewas diusut tuntas.

Ratusan mahasiswa dan para pelajar SMA berunjukrasa didepan kantor Polda Jateng, menuntut pelaku penembakan pelajar hingga tewas diusut tuntas.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Tewasnya GRO (17) pelajar SMK usai ditembak oknum polisi Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, menuai gerakan massa dari kalangan para pelajar tingkat menengah atas hingga mahasiswa. Mereka berunjukrasa di depan kantor Kepolisian Daerah Jawa Tengan (Polda Jateng). Kamis (28/11/2024)

Ratusan massa aksi dari sejumlah kampus ini terdiri dari Undip, UIN Semarang, Unnes, ditambah para pelajar SMA.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Safari Ramadan, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Hal unik yang mereka lakukan dalam berunjukrasa yaitu menunjukan teatrikal dengan adegan penembakan polisi mengenakan rompi kepada pelajar.

Koordinator aksi kamisan, Amin Muktafan mengatakan aksi yang dilakukan untuk menuntut polisi agar segera mengusut tuntas kasus kejahatan penembakan pelajar.

Baca Juga :  Kasus Vadel Badjideh, Gus Leman Siap Jadi Penjamin, Jika...

Ia mengungkapkan, keberadaan polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum malah melakukan tindakan tercela yang membuat sakit hati masyarakat.

“Pembunuhan pelajar oleh aparat harus dituntaskan,” ungkapnya.

Unjukrasa gabungan itu dikawal ketat aparat kepolisian. Para pendemo itu kemudian membubarkan diri pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

Dalam aksi demontrasi itu, ada 3 tuntutan yang diungkapkan yakni pertama, perlunya reformasi kepolisian, sebab telah banyak korban dari lembaga tersebut. Kedua, perlu adanya penegakan hukum bagi pelaku penembakan. Dan yang ketiga, negara harus hadir di Jawa Tengah, LPSK, Ombusdman, dan Kompolnas untuk memastikan hak-hak korban dan saksi.

Editor : Heri

Berita Terkait

Bantu Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Distribusikan 200 Paket Sembako
Melalui Pengajian Isra Mi’raj, Polres Demak Dorong Personel Berintegritas dan Inovatif
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Latihan SAR Digelar, Polres Demak Pastikan Kesiapan Personel dan Alutsista
Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan
Lomba Senam ILDI Ramaikan Pasar Johar, Juara Jalan Sehat Bawa Pulang Sepeda Motor

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:55 WIB

Bantu Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Distribusikan 200 Paket Sembako

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:21 WIB

Melalui Pengajian Isra Mi’raj, Polres Demak Dorong Personel Berintegritas dan Inovatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:41 WIB

Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:05 WIB

Latihan SAR Digelar, Polres Demak Pastikan Kesiapan Personel dan Alutsista

Berita Terbaru