BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH Telawa) menerima kunjungan Tim Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam rangka Survei lokasi rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan hutan RPH Ledok BKPH Krobokan, KPH Telawa.
Lokasi tersebut secara administratif pemerintahan berada di Dukuh Jenggolo, Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada Rabu (4/3/2026).
Hadir dalam acara peninjauan lokasi Yonif TP ini ± 20 orang dari berbagai pihak mengikuti kegiatan ini, antara lain, Kementerian Pertahanan, Denzibang IV/4 Surakarta, Kodim 0724/Boyolali, Perhutani, Koramil Juwangi dan perangkat Desa Pilangrejo.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut perencanaan yang matang dan kesesuaian kawasan sebagai dasar pertimbangan teknis dalam perencanaan pembangunan Yonif TP kedepannya.
Kunjungan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dipimpin langsung oleh Letnan Kolonel Czi Vipbrian S.T, M.Han. Pada kesempatan tersebut dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Telawa atas kerjasamanya membantu kelancaran perencanaan dan penentuan lokasi pembangunan Yonif TP di kawasan hutan KPH Telawa serta menjelaskan bahwa pengecekan ini adalah tahapan awal untuk memastikan lokasi siap sebelum memasuki tahap perencanaan lebih mendalam.
“Pembangunan Yonif TP diharapkan memperkuat pertahanan wilayah dan tentunya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta meningkatkan aktivitas ekonomi melalui pemberdayaan sumber daya lokal,” ujar Letkol Czi Vipbrian A.T, M.Han.
Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Telawa Heri Nur Afandi, yang didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, menyambut baik kunjungan survei lokasi rencana pembangunan Yonif TP.
“Kami siap berkoordinasi lebih lanjut sehingga terjalin kerjasama yang baik antar instansi, rencana pembangunan Yonif TP nantinya dapat berjalan selaras, berkelanjutan, dengan kebijakan tata ruang wilayah serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Untuk tahap selanjutnya sebelum Yonif TP dibangun harus ada Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia.” jelasnya.
Kegiatan survei lokasi berjalan aman dan lancar serta hasil pengecekan akan menjadi bahan kajian teknis dan administratif oleh Kemenhan bersama instansi terkait sebelum menetapkan langkah berikutnya dalam proses perencanaan pembangunan Yonif TP.
Laporan: Wahyu
Editor : Heri
Sumber Berita : Humas KPH Telawa







