Balap Liar di Jalan Lingkar Demak Dibubarkan, 114 Remaja Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Demak mengamankan ratusan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Terminal Baru, Jalan Lingkar Demak, Minggu (15/3/2026) dini hari. Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Demak.

Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo itu menjaring 114 remaja di lokasi. Polisi juga mengamankan 52 unit sepeda motor serta satu unit mobil yang berada di tempat kejadian perkara.

AKP Setiyo mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 mengenai adanya aktivitas balap liar di kawasan Terminal Baru Demak.

Baca Juga :  Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

“Sekitar pukul 01.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya balap liar di Jalan Lingkar Terminal Baru Demak,” kata AKP Setiyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Demak langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap para remaja yang berada di area tersebut.
Para remaja yang diduga terlibat kemudian diamankan ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan serta penindakan tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Kenang 7 Hari Affan Kurniawan Polres Demak dan Komunitas Ojol Gelar Do'a Bersama

Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dengan meminta para remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka selanjutnya menunggu dijemput oleh orang tua atau keluarga masing-masing.

AKP Setiyo mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Demak agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada Kepolisian melalui layanan Call Center 110,” ujarnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga Karangrejo Wonosalam Demak
Kapolres Serahkan Hadiah Kapolres Cup, Dua Juara Siap Berlaga di Tingkat Jateng
Ratusan Gamer Ikuti Kapolres Demak Cup Mobile Legends Season 2
Kedok Jualan Es Teh, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Demak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Lintas Instansi Donorkan Darah
AKBP Samel : Kapolres Demak Cup Wadah Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi di Dunia Digital
Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi
Mitigasi Pelanggaran Sejak Dini, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiplin di Demak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga Karangrejo Wonosalam Demak

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Serahkan Hadiah Kapolres Cup, Dua Juara Siap Berlaga di Tingkat Jateng

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Ratusan Gamer Ikuti Kapolres Demak Cup Mobile Legends Season 2

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:57 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Demak

Senin, 15 Juni 2026 - 18:16 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Ajak Lintas Instansi Donorkan Darah

Berita Terbaru