Balap Liar di Jalan Lingkar Demak Dibubarkan, 114 Remaja Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor Demak mengamankan ratusan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Terminal Baru, Jalan Lingkar Demak, Minggu (15/3/2026) dini hari. Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Demak.

Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo itu menjaring 114 remaja di lokasi. Polisi juga mengamankan 52 unit sepeda motor serta satu unit mobil yang berada di tempat kejadian perkara.

AKP Setiyo mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 mengenai adanya aktivitas balap liar di kawasan Terminal Baru Demak.

Baca Juga :  Polres Demak Gandeng Mafindo Gelar Pelatihan AI untuk Pelajar

“Sekitar pukul 01.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya balap liar di Jalan Lingkar Terminal Baru Demak,” kata AKP Setiyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Demak langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap para remaja yang berada di area tersebut.
Para remaja yang diduga terlibat kemudian diamankan ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan serta penindakan tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Polres Demak Salurkan Bansos Menjelang Lebaran

Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dengan meminta para remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka selanjutnya menunggu dijemput oleh orang tua atau keluarga masing-masing.

AKP Setiyo mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Demak agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada Kepolisian melalui layanan Call Center 110,” ujarnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama
Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru
Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIB

Silaturahmi ke FKUB, Kapolres Demak Perkuat Toleransi Beragama

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Atasi Air Rob DPRD Demak Sahkan 4 Perda Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:47 WIB

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak

Senin, 20 Juli 2026 - 12:13 WIB

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Berita Terbaru