Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Puluhan warga Kota Semarang yang bermimpi mengabdi kepada negara harus merasakan kekecewaan mendalam. Sebanyak 40 orang diduga menjadi korban penipuan yang menggunakan nama Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai kedok, dengan iming-iming pendidikan di Solo. Selasa (24/3/2026).

Modus yang diterapkan terbilang terstruktur dan meyakinkan. Para korban diminta menyerahkan berkas administrasi meliputi fotokopi KTP, KK, serta empat lembar foto diri ukuran 3×4. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN sebesar Rp50 ribu.

Para korban juga dijanjikan fasilitas yang tidak masuk akal, seperti jaminan keluarga akan diurus selama pendidikan, pemberian makan yang terjamin, hingga uang saku sebesar Rp5 juta dan biaya akomodasi Rp5 juta per bulan.

Baca Juga :  Gelar Kegiatan di Peterongan, Dosen Magister Hukum USM: Parkir Sembarangan Bisa Diproses Hukum

Menurut informasi yang diperoleh, sosok yang menyampaikan janji tersebut adalah Ketua DPW berinisial Mbah Nur dan seseorang yang dikenal sebagai Gus Nova.

Sementara itu, Gus Nuril disebut-sebut sebagai penasihat organisasi yang melakukan perekrutan tersebut.

Perekrutan dimulai pada September 2025, namun janji pendidikan tak pernah terealisasi. Setiap kali ditanyakan, pihak terkait selalu memberikan alasan penundaan tanpa klarifikasi yang jelas.

Belakangan, Mbah Nur menyatakan akan mengembalikan seluruh data yang telah dikumpulkan dan menjanjikan pengembalian uang korban, dengan alasan masih perlu mengumpulkan dana terlebih dahulu. Pernyataan ini justru semakin menimbulkan kecurigaan, mengingat aliran dana yang telah disetorkan korban untuk pembuatan KTA tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga :  Vio Sari Suarakan Kebebasan Pers: "Ini Hak Asasi Manusia yang Dijamin Konstitusi!"

Merasa dirugikan, perwakilan korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Saat ini, mereka masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum dan siap menjadi saksi untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan yang mengatasnamakan institusi negara. Publik juga mengantisipasi langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.

(Vio Sari)

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru