Dugaan Penipuan Perekrutan BIN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Puluhan warga Kota Semarang yang bermimpi mengabdi kepada negara harus merasakan kekecewaan mendalam. Sebanyak 40 orang diduga menjadi korban penipuan yang menggunakan nama Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai kedok, dengan iming-iming pendidikan di Solo. Selasa (24/3/2026).

Modus yang diterapkan terbilang terstruktur dan meyakinkan. Para korban diminta menyerahkan berkas administrasi meliputi fotokopi KTP, KK, serta empat lembar foto diri ukuran 3×4. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN sebesar Rp50 ribu.

Para korban juga dijanjikan fasilitas yang tidak masuk akal, seperti jaminan keluarga akan diurus selama pendidikan, pemberian makan yang terjamin, hingga uang saku sebesar Rp5 juta dan biaya akomodasi Rp5 juta per bulan.

Baca Juga :  Polda Jateng Tawarkan Layanan "Valet Ride" untuk Perlancar Mudik dan Keamanan

Menurut informasi yang diperoleh, sosok yang menyampaikan janji tersebut adalah Ketua DPW berinisial Mbah Nur dan seseorang yang dikenal sebagai Gus Nova.

Sementara itu, Gus Nuril disebut-sebut sebagai penasihat organisasi yang melakukan perekrutan tersebut.

Perekrutan dimulai pada September 2025, namun janji pendidikan tak pernah terealisasi. Setiap kali ditanyakan, pihak terkait selalu memberikan alasan penundaan tanpa klarifikasi yang jelas.

Belakangan, Mbah Nur menyatakan akan mengembalikan seluruh data yang telah dikumpulkan dan menjanjikan pengembalian uang korban, dengan alasan masih perlu mengumpulkan dana terlebih dahulu. Pernyataan ini justru semakin menimbulkan kecurigaan, mengingat aliran dana yang telah disetorkan korban untuk pembuatan KTA tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga :  Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

Merasa dirugikan, perwakilan korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Saat ini, mereka masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum dan siap menjadi saksi untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan yang mengatasnamakan institusi negara. Publik juga mengantisipasi langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Kepada 37 Personel Polri dan 12 Masyarakat yang Berprestasi
Alas Hak Sudah Dinyatakan Palsu Pengadilan, Perpanjangan SHGB No.722 Tetap Berjalan Tanpa Penindakan
Biddokkes Polda Jateng Bantu Warga Ketahui Kondisi Kesehatan Sejak Dini Melalui Skrining TB Paru Gratis di Sam Poo Kong

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Ajakan Aksi di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”

Berita Terbaru