Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com  – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, resmi dihentikan sementara operasionalnya. Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul temuan memprihatinkan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Maret 2026 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas kondisi dapur yang sangat tidak layak. Tim menemukan berbagai bahan makanan, termasuk buah-buahan seperti jeruk dan apel, yang sudah membusuk. Selain itu, penyimpanan di lemari pendingin juga terlihat kotor, serta lantai area dapur yang becek dan kumuh.

Baca Juga :  Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, membenarkan bahwa pihak pengelola telah diberi sanksi penangguhan kegiatan (suspend).

“SPPG yang dimaksud telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan standar serta bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas layanan,” jelas Iswar, Sabtu, (18/4/2026).

Keputusan pembekuan operasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 952/D.Tauwas/03/2026 pada akhir Maret 2026 lalu. Penutupan ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran standar higienitas, mulai dari dapur yang becek dan berjamur, petugas yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hingga temuan bahan makanan busuk yang seharusnya disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan

Iswar menambahkan, penangguhan ini dilakukan agar seluruh proses kerja dapat dievaluasi ulang dan diperbaiki sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). SPPG tersebut baru boleh beroperasi kembali setelah seluruh kekurangan diperbaiki total dan dinyatakan layak berdasarkan verifikasi resmi dari BGN.

“Pihak pengelola juga telah menyatakan kesiapannya untuk menaati seluruh aturan demi menjaga keamanan dan kualitas gizi bagi masyarakat,” tutupnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur
Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan
Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
Kasus Pengrusakan Rumah di Semarang Timur Berlarut Setahun, Permohonan SP2HP di Polrestabes Diabaikan?
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:53 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:09 WIB

Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Berita Terbaru