Sertifikat Tanah Warga Randublatung Rusak Parah Dimakan Rayap

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi.

Gambar: Ilustrasi.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kedua warga Dukuh Karanganyar, RT 01 RW 08, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, mengalami hal yang tidak mengenakan. Sebanyak dua sertifikat tanah hak milik, milik warga ditemukan rusak parah akibat dimakan rayap.

Kedua dokumen penting tersebut merupakan milik Suyatno, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa, dan Jani, seorang petani yang merupakan adik Suyatno. Kerusakan diketahui terjadi pada Januari 2026 lalu, saat disimpan di dalam rumah.

Baca Juga :  Tanggapan Kapolresta Cilacap Terkait Dugaan THR dari Pemda Kabupaten Cilacap

Dari informasi yang dihimpun, kedua sertifikat yang mengalami kerusakan tersebut memiliki nomor sebagai berikut:

– 11120206.1.004** Pilang. Suyatno.
– 11120206.1.011** Pilang. Jani.

Baca Juga :  Ketua GNPK-RI Kota Semarang Meradang, Akan Gugat Pejabat Gunungpati ke KIP Jateng Jika Halangi Tugas

Melihat kondisi dokumen yang sudah tidak layak dan khawatir akan menghambat urusan hukum maupun administrasi di kemudian hari, kedua warga tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini kepada redaksi Portaljatengnews.com, Selasa (21/4/2026), guna mendapatkan informasi dan solusi terkait prosedur penggantian sertifikat yang rusak.

Pelapor: Wawan
Editor: Portaljatengnews.com

Berita Terkait

HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD
Optimal Kelola Keuangan Negara, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus
3 Rumah di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Kelalaian Memasak
GRIB Jaya Blora Gelar Syukuran SK Ketua dan Konsolidasi Organisasi
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Wagub Taj Yasin Tegaskan SPMB Jateng 2026 Harus Bersih dari Titipan
16 Peserta Diklat Desain Grafis EMC Kudus Resmi Dilepas
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:33 WIB

HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 19:53 WIB

Optimal Kelola Keuangan Negara, Personil Polres Jepara Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Kudus

Senin, 8 Juni 2026 - 12:36 WIB

3 Rumah di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Kelalaian Memasak

Senin, 8 Juni 2026 - 10:41 WIB

GRIB Jaya Blora Gelar Syukuran SK Ketua dan Konsolidasi Organisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Berita Terbaru