Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso membantah keras kabar adanya pemberian uang damai sebesar Rp 35 juta kepada oknum polisi terkait kasus kayu yang diamankan di Desa Buloh, Kecamatan Kunduran, Blora.

Bantahan itu disampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya pemberian uang setelah pembuatan surat pernyataan di kantor polisi.

“Tidak ada. Itu tidak benar. Rencananya memang mau dilakukan pembinaan bersama Perhutani,” tegas Iptu Budi Santoso saat dikonfirmasi, Selasa 19 Mei 2026.

Kapolsek menjelaskan, proses yang berjalan murni berupa pembinaan terhadap warga atas permintaan warga sendiri. Pihak Perhutani melalui Waka Adm KPH Randublatung juga sudah datang ke Polsek Kunduran dan menyatakan tidak keberatan dengan langkah tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Jembatan Berlubang di Jati Blora, Bahayakan Pengendara

Dalam penertiban pada Selasa 5 Mei 2026 lalu, Polsek Kunduran terlibat bersama APH Perhutani KPH Randublatung. Petugas mengamankan kayu yang diduga hasil pencurian dari hutan di rumah warga berinisial P. Total kayu yang diamankan sebanyak 134 batang berupa gelondongan dan olahan.

“Anggota saya juga terlibat di lapangan. Kami sudah memintai keterangan pelapor dan dua saksi. Total tiga orang sudah diperiksa,” jelas Iptu Budi.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas

Soal barang bukti, ia memastikan kayu yang diamankan telah dititipkan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Randublatung I.

“Terkait uang Rp 35 juta itu, saya dan anggota Unit Reskrim yang menangani perkara tidak menerima uang tersebut sama sekali,” tegasnya.

Iptu Budi menambahkan, Polsek Kunduran berkomitmen menangani kasus sesuai prosedur dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo
Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani
Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi
Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora
Camat Randublatung dan KPH Bahas Revitalisasi Taman Wisata Randublatung
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:36 WIB

BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:56 WIB

Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Berita Terbaru