Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Suasana politik di Gedung DPRD Kabupaten Blora memanas, Kamis (30/4/2026). Fraksi PDI Perjuangan secara resmi memboikot dua agenda krusial: Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Langkah ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan gaya kepemimpinan Ketua DPRD Blora. Boikot tersebut menjadi sinyal kuat adanya sumbatan komunikasi serius di internal lembaga legislatif.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan keputusan boikot bukan tanpa dasar. Ia menilai ada hak-hak anggota dewan yang diabaikan pimpinan, terutama terkait transparansi data untuk fungsi pengawasan anggaran.

“Kami memiliki hak dan kewajiban konstitusional melakukan pengawasan. Bagaimana bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujar Andita, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wisatawan, Polsek Todanan Laksanakan Pam di Goa Terawang

Andita menyebut persoalan diperparah sulitnya membangun komunikasi efektif dengan Ketua DPRD. Sebagai lembaga kolektif kolegial, Ketua seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, bukan menciptakan jarak yang menghambat kinerja kedewanan.

“Sangat disayangkan, Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal kita hanya 45 orang. Mengelola komunikasi 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil jika ada niat baik dan keterbukaan dari pimpinan,” tegasnya.

Menurut Andita, mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi sumbatan aspirasi di internal. Fraksi PDIP memandang tanpa perbaikan pola kepemimpinan, marwah DPRD sebagai representasi rakyat akan terdegradasi dan hanya menjadi stempel administratif.

Baca Juga :  Mediasi Persoalan Operasional PT KRI, Solusi untuk Warga Jurangrejo Blora

Ketidakhadiran di Rapat Paripurna dan Bamus disebut sebagai peringatan agar Ketua DPRD segera melakukan evaluasi total. Fraksi PDIP menuntut ruang dialog setara dan akses informasi terbuka bagi seluruh anggota dewan demi kepentingan publik Blora.

“Kami ingin DPRD berjalan di relnya. Kami tidak akan diam jika fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan tertutup. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami konsisten dengan mosi tidak percaya ini,” pungkas Andita.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Blora belum memberikan tanggapan resmi terkait sikap boikot dan tudingan yang dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:31 WIB

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:56 WIB

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa

Berita Terbaru