Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Suasana politik di Gedung DPRD Kabupaten Blora memanas, Kamis (30/4/2026). Fraksi PDI Perjuangan secara resmi memboikot dua agenda krusial: Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Langkah ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan gaya kepemimpinan Ketua DPRD Blora. Boikot tersebut menjadi sinyal kuat adanya sumbatan komunikasi serius di internal lembaga legislatif.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan keputusan boikot bukan tanpa dasar. Ia menilai ada hak-hak anggota dewan yang diabaikan pimpinan, terutama terkait transparansi data untuk fungsi pengawasan anggaran.

“Kami memiliki hak dan kewajiban konstitusional melakukan pengawasan. Bagaimana bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujar Andita, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Polres Blora Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi Tahun 2024

Andita menyebut persoalan diperparah sulitnya membangun komunikasi efektif dengan Ketua DPRD. Sebagai lembaga kolektif kolegial, Ketua seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, bukan menciptakan jarak yang menghambat kinerja kedewanan.

“Sangat disayangkan, Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal kita hanya 45 orang. Mengelola komunikasi 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil jika ada niat baik dan keterbukaan dari pimpinan,” tegasnya.

Menurut Andita, mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi sumbatan aspirasi di internal. Fraksi PDIP memandang tanpa perbaikan pola kepemimpinan, marwah DPRD sebagai representasi rakyat akan terdegradasi dan hanya menjadi stempel administratif.

Baca Juga :  Sinergi Perhutani Blora Gelar Rekonsiliasi, Dorong Pembangunan KDKMP di Kawasan Hutan

Ketidakhadiran di Rapat Paripurna dan Bamus disebut sebagai peringatan agar Ketua DPRD segera melakukan evaluasi total. Fraksi PDIP menuntut ruang dialog setara dan akses informasi terbuka bagi seluruh anggota dewan demi kepentingan publik Blora.

“Kami ingin DPRD berjalan di relnya. Kami tidak akan diam jika fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan tertutup. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami konsisten dengan mosi tidak percaya ini,” pungkas Andita.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Blora belum memberikan tanggapan resmi terkait sikap boikot dan tudingan yang dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community
KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026
Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar
HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD
3 Rumah di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Kelalaian Memasak
GRIB Jaya Blora Gelar Syukuran SK Ketua dan Konsolidasi Organisasi
Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu: Anggaran Disiapkan, Desain Akan Dievaluasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:33 WIB

Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 22:33 WIB

HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

Berita Terbaru