KPH Randublatung dan DPPHT Sosialisasikan Pengalihan Program Pensiun untuk Karyawan Perhutani

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani KPH Randublatung bersama Dana Pensiun Perhutani (DPPHT) melakukan Sosialisasi Pengalihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) kepada ratusan karyawannya, baik yang aktif maupun pasif (purna) di gedung pertemuan Wana Graha. Rabu, (08/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri oleh Direktur Utama DPPHT, Suharto, Direktur Pengembangan dan Kepesertaan DPPHT, Toni Kuspuja, Adm KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, Waka Adm KPH Randublatung, Rastim dan ratusan karyawan serta pensiunan Perhutani KPH Randublatung.

Toni Kuspuja selaku Direktur Pengembangan dan Kepesertaan DPPHT menyampaikan bahwa sosialisasi pengalihan PPMP ke PPIP bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun karyawan Perum Perhutani.

Baca Juga :  Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak

“Mudah-mudahan sosialisasi peralihan ini bisa lebih memperbaiki tata kelola di kami, sehingga hak dari manfaat pensiun para peserta mudah-mudahan terjaga ke arah 100 persen,” ujarnya.

Kuspuja menjelaskan, pengelolaan dana pensiun ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga diharapkan bisa lebih transparan dan akuntabel. Sedangkan besaran iuran peserta akan ditetapkan oleh pendiri, dalam hal ini Perum Perhutani yang kemudian disahkan OJK.

“Salah satu persyaratannya adalah nilai solvabilitas itu 100 persen, kemudian komitmen dari pendiri untuk melakukan installment supaya 100 persen itu segera terpenuhi, kemudian PPIP itu saldo nilai dari solvabilitas masing-masing peserta itu harus terbuka masing-masing ke rekening, sehingga insya Allah bukti transparan, dan lebih akuntabel ke para peserta. Untuk besaran iuran peserta itu nanti akan dituangkan dalam PDP (Peraturan Dana Pensiun) yang ditetapkan oleh pendiri Perum Perhutani dan disahkan oleh Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Blora Ungkap Kasus Cucu Bunuh Neneknya

Perbedaan program sekarang dengan sebelumnya, lanjutnya, diharapkan manfaatnya bisa berimbang antara Perum Perhutani dengan peserta. Selain itu, secara teknis juga mengacu pada peraturan penyelenggaraan usaha dana pensiun yang terbaru, yakni Peraturan OJK nomor 27 tahun 2023.

“Perbedaan (program sebelumnya) dengan yang sekarang ini mudah-mudahan bisa menjadi lebih seimbang antara pendiri, Perum Perhutani dan hak para peserta tercapai 100 persen. Kemudian ada beberapa secara teknis dalam POJK No. 27 tahun 2023 tentang Usaha Dana Pensiun,” tambah Kuspuja.

Baca Juga :  Warga Randublatung Blora Mengeluh  Beli Tabung Elpiji 3 Kg Isi Setengah, Polisi Diminta Turun Ke Bawah

Pihaknya berharap, para peserta dapat memahami tujuan dari sosialisasi mengenai peralihan program PPMP ke PPIP ini.

“Mudah-mudahan pemahaman para peserta yang semula program pensiun manfaat pasti (PPMP) berubah menjadi program pensiun iuran pasti (PPIP) ini bisa lebih dipahami dan dimengerti, sehingga para peserta akan lebih bisa menentukan nanti usaha dana pensiun seperti apa dan hasil usahanya apa yang dilakukan oleh dapen (Dana Pensiun) bisa lebih paham,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Dukung Kegiatan Sosialisasi Hak Pensiun
Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo
Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Perkuat Pengamanan Hutan, Perhutani KPH Purwodadi Jalin Sinergitas dengan Polda Jateng
Ultah Penshutani ke 1, Perhutani KPH Telawa Pererat Hubungan dengan Pensiunan Karyawan Perhutani
Antusiasme Pelajar Nikmati Makan Bergizi Gratis dari SPPG Polres Blora
Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Perhutani KPH Telawa Dukung Kegiatan Sosialisasi Hak Pensiun

Jumat, 7 November 2025 - 18:22 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung

Jumat, 7 November 2025 - 07:13 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Desa Muraharjo

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

Ketua DPRD Blora Dukung Aspirasi Perwakilan Buruh Migas Terkait Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Kamis, 6 November 2025 - 12:19 WIB

Perkuat Pengamanan Hutan, Perhutani KPH Purwodadi Jalin Sinergitas dengan Polda Jateng

Berita Terbaru

Maula F Andhi.

Daerah

Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:23 WIB