KPH Randublatung dan DPPHT Sosialisasikan Pengalihan Program Pensiun untuk Karyawan Perhutani

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani KPH Randublatung bersama Dana Pensiun Perhutani (DPPHT) melakukan Sosialisasi Pengalihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) kepada ratusan karyawannya, baik yang aktif maupun pasif (purna) di gedung pertemuan Wana Graha. Rabu, (08/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri oleh Direktur Utama DPPHT, Suharto, Direktur Pengembangan dan Kepesertaan DPPHT, Toni Kuspuja, Adm KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, Waka Adm KPH Randublatung, Rastim dan ratusan karyawan serta pensiunan Perhutani KPH Randublatung.

Toni Kuspuja selaku Direktur Pengembangan dan Kepesertaan DPPHT menyampaikan bahwa sosialisasi pengalihan PPMP ke PPIP bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun karyawan Perum Perhutani.

“Mudah-mudahan sosialisasi peralihan ini bisa lebih memperbaiki tata kelola di kami, sehingga hak dari manfaat pensiun para peserta mudah-mudahan terjaga ke arah 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Blora Apresiasi Pengangkatan PPPK: Babak Baru Perjalanan Karir

Kuspuja menjelaskan, pengelolaan dana pensiun ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga diharapkan bisa lebih transparan dan akuntabel. Sedangkan besaran iuran peserta akan ditetapkan oleh pendiri, dalam hal ini Perum Perhutani yang kemudian disahkan OJK.

“Salah satu persyaratannya adalah nilai solvabilitas itu 100 persen, kemudian komitmen dari pendiri untuk melakukan installment supaya 100 persen itu segera terpenuhi, kemudian PPIP itu saldo nilai dari solvabilitas masing-masing peserta itu harus terbuka masing-masing ke rekening, sehingga insya Allah bukti transparan, dan lebih akuntabel ke para peserta. Untuk besaran iuran peserta itu nanti akan dituangkan dalam PDP (Peraturan Dana Pensiun) yang ditetapkan oleh pendiri Perum Perhutani dan disahkan oleh Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya.

Perbedaan program sekarang dengan sebelumnya, lanjutnya, diharapkan manfaatnya bisa berimbang antara Perum Perhutani dengan peserta. Selain itu, secara teknis juga mengacu pada peraturan penyelenggaraan usaha dana pensiun yang terbaru, yakni Peraturan OJK nomor 27 tahun 2023.

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas, Perhutani Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan

“Perbedaan (program sebelumnya) dengan yang sekarang ini mudah-mudahan bisa menjadi lebih seimbang antara pendiri, Perum Perhutani dan hak para peserta tercapai 100 persen. Kemudian ada beberapa secara teknis dalam POJK No. 27 tahun 2023 tentang Usaha Dana Pensiun,” tambah Kuspuja.

Pihaknya berharap, para peserta dapat memahami tujuan dari sosialisasi mengenai peralihan program PPMP ke PPIP ini.

“Mudah-mudahan pemahaman para peserta yang semula program pensiun manfaat pasti (PPMP) berubah menjadi program pensiun iuran pasti (PPIP) ini bisa lebih dipahami dan dimengerti, sehingga para peserta akan lebih bisa menentukan nanti usaha dana pensiun seperti apa dan hasil usahanya apa yang dilakukan oleh dapen (Dana Pensiun) bisa lebih paham,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026
Perhutani KPH Telawa Peringati Hari Kebangkitan Nasional
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:58 WIB

Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:04 WIB

Perhutani KPH Telawa Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Berita Terbaru