KPH Randublatung dan DPPHT Sosialisasikan Pengalihan Program Pensiun untuk Karyawan Perhutani

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani KPH Randublatung bersama Dana Pensiun Perhutani (DPPHT) melakukan Sosialisasi Pengalihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) kepada ratusan karyawannya, baik yang aktif maupun pasif (purna) di gedung pertemuan Wana Graha. Rabu, (08/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri oleh Direktur Utama DPPHT, Suharto, Direktur Pengembangan dan Kepesertaan DPPHT, Toni Kuspuja, Adm KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, Waka Adm KPH Randublatung, Rastim dan ratusan karyawan serta pensiunan Perhutani KPH Randublatung.

Toni Kuspuja selaku Direktur Pengembangan dan Kepesertaan DPPHT menyampaikan bahwa sosialisasi pengalihan PPMP ke PPIP bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun karyawan Perum Perhutani.

Baca Juga :  Plt. Camat Randublatung Lakukan Pembinaan Terhadap Kadus Ngrawut Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan BPJS Ketenagakerjaan

“Mudah-mudahan sosialisasi peralihan ini bisa lebih memperbaiki tata kelola di kami, sehingga hak dari manfaat pensiun para peserta mudah-mudahan terjaga ke arah 100 persen,” ujarnya.

Kuspuja menjelaskan, pengelolaan dana pensiun ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga diharapkan bisa lebih transparan dan akuntabel. Sedangkan besaran iuran peserta akan ditetapkan oleh pendiri, dalam hal ini Perum Perhutani yang kemudian disahkan OJK.

“Salah satu persyaratannya adalah nilai solvabilitas itu 100 persen, kemudian komitmen dari pendiri untuk melakukan installment supaya 100 persen itu segera terpenuhi, kemudian PPIP itu saldo nilai dari solvabilitas masing-masing peserta itu harus terbuka masing-masing ke rekening, sehingga insya Allah bukti transparan, dan lebih akuntabel ke para peserta. Untuk besaran iuran peserta itu nanti akan dituangkan dalam PDP (Peraturan Dana Pensiun) yang ditetapkan oleh pendiri Perum Perhutani dan disahkan oleh Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Saksi Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan Libatkan Perangkat Desa di Blora Diperiksa Polisi

Perbedaan program sekarang dengan sebelumnya, lanjutnya, diharapkan manfaatnya bisa berimbang antara Perum Perhutani dengan peserta. Selain itu, secara teknis juga mengacu pada peraturan penyelenggaraan usaha dana pensiun yang terbaru, yakni Peraturan OJK nomor 27 tahun 2023.

“Perbedaan (program sebelumnya) dengan yang sekarang ini mudah-mudahan bisa menjadi lebih seimbang antara pendiri, Perum Perhutani dan hak para peserta tercapai 100 persen. Kemudian ada beberapa secara teknis dalam POJK No. 27 tahun 2023 tentang Usaha Dana Pensiun,” tambah Kuspuja.

Baca Juga :  Waka Polres Blora Bersama Forkopimcam Kunduran Tanam Jagung di Lahan Ponpes Darul Faqih

Pihaknya berharap, para peserta dapat memahami tujuan dari sosialisasi mengenai peralihan program PPMP ke PPIP ini.

“Mudah-mudahan pemahaman para peserta yang semula program pensiun manfaat pasti (PPMP) berubah menjadi program pensiun iuran pasti (PPIP) ini bisa lebih dipahami dan dimengerti, sehingga para peserta akan lebih bisa menentukan nanti usaha dana pensiun seperti apa dan hasil usahanya apa yang dilakukan oleh dapen (Dana Pensiun) bisa lebih paham,” tandasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Kritik Menu MBG, Tokoh Masyarakat Blora: Perlu Pendekatan Konstruktif, Bukan Viralkan
Dandim 0721/Blora Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Sumber
Ketela Boleng MBG Viral di Randublatung Bukan Basi, Kepala SPPG: Ciri Khas Ketela Cilembu
Perhutani KPH Telawa Bagikan Sembako Paket Lebaran kepada Tenaga Kerja 
Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja
Program GeMAR ANTaM di Blora Tak Berprogres, Desa Ingin Tarik Kembali Uang Rp 30 Juta
Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur
Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:11 WIB

Kritik Menu MBG, Tokoh Masyarakat Blora: Perlu Pendekatan Konstruktif, Bukan Viralkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:47 WIB

Dandim 0721/Blora Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Sumber

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:42 WIB

Ketela Boleng MBG Viral di Randublatung Bukan Basi, Kepala SPPG: Ciri Khas Ketela Cilembu

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:01 WIB

Perhutani KPH Telawa Bagikan Sembako Paket Lebaran kepada Tenaga Kerja 

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja

Berita Terbaru