Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) sambil siaran langsung (live) di TikTok. Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin (25/5/2026).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya melakukan patroli media sosial. “Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Uji Andi saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Sedekah Bumi Desa Kedungsari: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon Jaka Tingkir

Setibanya di lokasi, petugas mendapati para remaja tengah membuat alat menyerupai kapak dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk live TikTok.

AKP Uji Andi menjelaskan, tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih disiarkan secara terbuka di media sosial.

Baca Juga :  Kasus Kericuhan Suporter Bola di Kudus, Dua Pria Asal Jepara Ditetapkan Tersangka

“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami langsung ambil langkah cepat sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Saat ini ke empat remaja tersebut dibawa ke polsek Undaan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru