Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi: Satu pelaku diamankan di kantor polisi.

Gambar ilustrasi: Satu pelaku diamankan di kantor polisi.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Kota Semarang, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dengan inisial NS, Kamis (4/6/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam serta menghimpun keterangan lengkap dari korban dan saksi mata di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto, yang memimpin langsung tim operasi menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut teridentifikasi ada dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama, yakni NS dan FS. Sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam kejadian berinisial P, dipastikan berposisi sebagai saksi yang berusaha melerai pertikaian, bukan sebagai pelaku. Hingga saat ini, baru NS yang berhasil diamankan, sementara lainnya FS masih dalam daftar pencarian.

Baca Juga :  Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

“Pelakunya ada dua, yaitu NS dan FS. Sedangkan yang berinisial P adalah saksi yang berusaha melerai saat kejadian. Saat ini baru NS yang kami amankan, masih tersisa satu orang lagi yang sedang kami upayakan penangkapannya,” ungkap AKP Rismanto.

 

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri dan memicu masalah hukum baru.

“Kami berpesan kepada pihak korban agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami. Kami tegaskan, jangan lakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu tidak dibenarkan undang-undang dan hanya akan menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Foto korban: usai dikeroyok pelaku.

Sementara berdasarkan keterangan korban MS, inisial P justru terkesan membiarkan pelaku leluasa memukuli korban, dengan melakukan pitingan leher dari belakang.

“P enggak melerai, justru dia melakukan pitingan leher sehingga pelaku dengan leluasa memukuli saya,” tuturnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah tempat cucian mobil di Jalan Wolter Monginsidi, wilayah Pedurungan, pada 9 Maret 2026. Korban bernama Martunas Sihombing mengalami luka cukup serius, terutama di bagian kepala dan perut, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB