Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi: Satu pelaku diamankan di kantor polisi.

Gambar ilustrasi: Satu pelaku diamankan di kantor polisi.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Kota Semarang, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dengan inisial NS, Kamis (4/6/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam serta menghimpun keterangan lengkap dari korban dan saksi mata di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto, yang memimpin langsung tim operasi menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut teridentifikasi ada dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama, yakni NS dan FS. Sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam kejadian berinisial P, dipastikan berposisi sebagai saksi yang berusaha melerai pertikaian, bukan sebagai pelaku. Hingga saat ini, baru NS yang berhasil diamankan, sementara lainnya FS masih dalam daftar pencarian.

Baca Juga :  Operasi OKC Ditpolairud Polda Jateng Hingga H+5 Aman Terkendali

“Pelakunya ada dua, yaitu NS dan FS. Sedangkan yang berinisial P adalah saksi yang berusaha melerai saat kejadian. Saat ini baru NS yang kami amankan, masih tersisa satu orang lagi yang sedang kami upayakan penangkapannya,” ungkap AKP Rismanto.

 

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri dan memicu masalah hukum baru.

“Kami berpesan kepada pihak korban agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami. Kami tegaskan, jangan lakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu tidak dibenarkan undang-undang dan hanya akan menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Foto korban: usai dikeroyok pelaku.

Sementara berdasarkan keterangan korban MS, inisial P justru terkesan membiarkan pelaku leluasa memukuli korban, dengan melakukan pitingan leher dari belakang.

“P enggak melerai, justru dia melakukan pitingan leher sehingga pelaku dengan leluasa memukuli saya,” tuturnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah tempat cucian mobil di Jalan Wolter Monginsidi, wilayah Pedurungan, pada 9 Maret 2026. Korban bernama Martunas Sihombing mengalami luka cukup serius, terutama di bagian kepala dan perut, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

(Vio Sari)

Berita Terkait

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur
Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan
Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
Kasus Pengrusakan Rumah di Semarang Timur Berlarut Setahun, Permohonan SP2HP di Polrestabes Diabaikan?
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:53 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:09 WIB

Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Berita Terbaru