Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi: Satu pelaku diamankan di kantor polisi.

Gambar ilustrasi: Satu pelaku diamankan di kantor polisi.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Kota Semarang, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dengan inisial NS, Kamis (4/6/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam serta menghimpun keterangan lengkap dari korban dan saksi mata di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto, yang memimpin langsung tim operasi menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut teridentifikasi ada dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama, yakni NS dan FS. Sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam kejadian berinisial P, dipastikan berposisi sebagai saksi yang berusaha melerai pertikaian, bukan sebagai pelaku. Hingga saat ini, baru NS yang berhasil diamankan, sementara lainnya FS masih dalam daftar pencarian.

Baca Juga :  Berhasil Brantas Peredaran Narkoba, Personel Polrestabes Semarang Dapat Penghargaan  

“Pelakunya ada dua, yaitu NS dan FS. Sedangkan yang berinisial P adalah saksi yang berusaha melerai saat kejadian. Saat ini baru NS yang kami amankan, masih tersisa satu orang lagi yang sedang kami upayakan penangkapannya,” ungkap AKP Rismanto.

 

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri dan memicu masalah hukum baru.

“Kami berpesan kepada pihak korban agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami. Kami tegaskan, jangan lakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu tidak dibenarkan undang-undang dan hanya akan menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Dugaan Praktik Kongkalikong Lelang Parkir Tri Lomba Juang Kota Semarang Disorot Publik
Foto korban: usai dikeroyok pelaku.

Sementara berdasarkan keterangan korban MS, inisial P justru terkesan membiarkan pelaku leluasa memukuli korban, dengan melakukan pitingan leher dari belakang.

“P enggak melerai, justru dia melakukan pitingan leher sehingga pelaku dengan leluasa memukuli saya,” tuturnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah tempat cucian mobil di Jalan Wolter Monginsidi, wilayah Pedurungan, pada 9 Maret 2026. Korban bernama Martunas Sihombing mengalami luka cukup serius, terutama di bagian kepala dan perut, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar
Modus Agrowisata Jadi Kedok Tambang, RPK-RI dan LMKPI Bongkar Empat Pelanggaran Krusial di Jawa Tengah
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang
Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang
Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat
Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam
Sikat Kejahatan Selama Bulan Mei, Polda Jateng Ungkap 61 Kasus dan Tangkap 105 Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 09:28 WIB

Modus Agrowisata Jadi Kedok Tambang, RPK-RI dan LMKPI Bongkar Empat Pelanggaran Krusial di Jawa Tengah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang

Berita Terbaru