Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali kunjungi Lojipapak Telawa

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali di Loji Papak KPH Telawa, Kamis (4/06/2026).

Loji papak merupakan bangunan tua berlantai dua beratap cor papak merupakan bangunan peninggalan Belanda yang saat ini ditempati sebagai Rumah Dinas Administratur/KKPH Telawa. Bangunan seluas 285 meter persegi berdiri di tanah perusahaan persil C.21 seluas 5.488 meterpersegi masih terjaga dan terawat dengan baik.

Sejarah berdirinya bangunan Loji papak secara pasti tidak ditemukan dalam sejarah, hanya berdasarkan cerita konon Loji papak KPH Telawa didirikan oleh Belanda kira-kira tahun 1911.

Rombongan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali terdiri dari Pengolah Data dan Informasi Hambar Muhdiyanto,A.Md, Gesang Praptono, Staf kebudayaan Ari Kurniawati,S.Pd dan pamong Budaya Ahli Pertama Triastuti Puji Hapsari, S.ark. diterima oleh Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi perusahaan Wahyu Tri P bersama staf K3L Slamet.

Baca Juga :  Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri

Dalam kesempatan tersebut Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebuyaaan Kabupaten Boyolali melihat-lihat kondisi bangunan Loji papak yang ikonik dan masih kokoh serta menyampaikan tujuan peninjauan Loji papak untuk menggali historis sejarah bangunan peninggalan Belanda yang berada di kecamatan Juwangi selain Stasiun kereta api yang masih terawat baik.

“Kami mengucapkan terima kasih diberikan kesempatan untuk melihat-lihat bangunan Loji papak dengan arsitektur Belanda yang cukup ikonik yang masih bagus dan terawat serta diberikan keterangan sejarah berdirinya bangunan ini”, ujar Hambar Muhdiyanto, A.Md.

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas, Perhutani Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan

“Kedepannya bangunan Loji papak yang merupakan bangunan bersejarah peninggalan Belanda memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan layak diusulkan menjadi bangunan cagar budaya” tambah pamong Budaya Ahli Pertama Dinas pendidikan dan Kebudayaan Boyolali Triastuti Puji Hapsari, S,ark.

Selain sebagai bangunan ikonik di Kecamatan Juwangi, bangunan Loji papak merupakan bangunan kuno yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi dan tujuan untuk spot foto dengan vibes kolonial yang masih terjaga.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas KPH Telawa

Berita Terkait

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati
Perhutani Telawa Optimalkan Pendapatan Lewat Optimalisasi Asset Tanah DK
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Perhutani KPH Telawa laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat
Perhutani KPH Telawa Hadiri Rakor menyambut HUT RI ke 81 di Kecamatan Juwangi
Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemantauan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:31 WIB

Perhutani Telawa Optimalkan Pendapatan Lewat Optimalisasi Asset Tanah DK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:41 WIB

KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:52 WIB

Demak

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 20 Jul 2026 - 12:13 WIB