Arogansi di Depan Polda Sulut: Pejabat Terjerat Kasus Korupsi Diduga Intimidasi Wartawan

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jackson Metuak, korban dugaan penganiayaan.

Jackson Metuak, korban dugaan penganiayaan.


MANADO || Portaljatengnews.com – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di depan Mapolda Sulawesi Utara. Seorang jurnalis senior, Jackson Metuak (65), diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) berinisial RM alias Recky, Senin (27/4/2026) malam.

Tindakan tersebut terjadi tak lama setelah RM menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Polda Sulut terkait dugaan penggelapan dana Sinode GMIM yang mencapai angka fantastis, Rp 5,2 miliar.

Alih-alih menunjukkan sikap bijak atau kooperatif saat dikonfirmasi awak media, RM justru meluapkan emosi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.

“Saat itu di Jalan Bethesda, tepat di depan lingkungan Polda. Dia sempat memukul saya dua kali hingga saya terjatuh,” cerita Jackson dengan nada kecewa.

Bagi Jackson yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia pers, luka fisik mungkin bisa sembuh, namun yang paling menyakitkan adalah hilangnya etika dan rasa hormat dari seorang tokoh publik.

Baca Juga :  Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

Ironisnya, peristiwa ini terjadi tepat di area kantor polisi, tempat di mana hukum dan keadilan seharusnya ditegakkan.

“Seharusnya kalau tidak mau diwawancara, cukup bilang tidak atau diam saja. Tidak perlu sampai menggunakan kekerasan fisik,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, handphone milik Jackson terhempas hingga jatuh ke lantai. Untungnya alat bukti tersebut tidak mengalami kerusakan parah.

Jabatan Strategis, Perilaku Kontraproduktif

Tindakan RM ini menuai sorotan tajam mengingat posisinya yang cukup strategis, yakni sebagai Wakil Ketua BPMS GMIM bidang Data, Informatika dan Litbang, serta mantan Bendahara BPMS GMIM.

Sebagai pemegang amanah di organisasi keagamaan besar, perilaku intimidatif justru mencoreng nama baik lembaga yang diwakilinya. Di saat ia sedang berupaya membela diri dari tuduhan korupsi dana miliaran rupiah, ia justru menambah masalah baru dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.

Baca Juga :  Kapolres Kudus Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Dilaporkan ke Polda Sulut

Bukti LP Jackson Metuak, korban dugaan penganiayaan.

Tidak mau membiarkan hal ini menjadi preseden buruk, Jackson langsung melaporkan kejadian ini melalui organisasinya, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulut.

Laporan resmi telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada Selasa (28/4/2026) pukul 13.35 WITA dengan nomor LP/B/255/IV/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.

Insiden ini kembali menjadi peringatan keras terkait keselamatan kerja insan pers. Meskipun dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kenyataannya jurnalis masih sering menjadi sasaran arogansi pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan.

Kini, publik menanti langkah tegas kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini, membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa memandang status jabatan.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB