Beredar Pemberitaan SPBU di Grobogan Melayani Melebihi Batas Normal Dibantah Pihak SPBU

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBU.

Foto: SPBU.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Beredarnya pemberitaan di media online menyebutkan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 44.581.16 Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 18.59 WIB kemarin, dibantah pengawas keamanan SPBU, Windu.

Windu mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

“Informasi yang disebutkan dalam pemberitaan itu bahwa SPBU di Desa Grabagan melayani solar subsidi melebihi batas normal itu tidak benar,” katanya. Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Berita SPBU Pulorejo Grobogan untuk "Ngangsu" Solar Subsidi Gunakan Tangki Modifikasi Tidak Benar, Berikut Kata Mandor SPBU

Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi di SPBU tersebut sudah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

Pihak SPBU memastikan bahwa distribusi BBM dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa pihak SPBU melayani sesuai aturan yang berlaku, tidak ada pengisian BBM seperti solar subsidi yang melebihi batas normal,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai

lanjut kata Windu, pihaknya tidak mempermasalahkan pemberitaan di media, namun alangkah baiknya minta konfirmasi kepada pihak SPBU yang berkompeten.

“Kami berharap ada keseimbangan dalam pemberitaan agar tidak terjadi narasi opini yang justru menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Putra

Berita Terkait

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Berita Terbaru