Beredar Pemberitaan SPBU di Grobogan Melayani Melebihi Batas Normal Dibantah Pihak SPBU

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBU.

Foto: SPBU.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Beredarnya pemberitaan di media online menyebutkan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 44.581.16 Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 18.59 WIB kemarin, dibantah pengawas keamanan SPBU, Windu.

Windu mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

“Informasi yang disebutkan dalam pemberitaan itu bahwa SPBU di Desa Grabagan melayani solar subsidi melebihi batas normal itu tidak benar,” katanya. Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Perkuat Pengamanan Hutan, Perhutani KPH Purwodadi Jalin Sinergitas dengan Polda Jateng

Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi di SPBU tersebut sudah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

Pihak SPBU memastikan bahwa distribusi BBM dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa pihak SPBU melayani sesuai aturan yang berlaku, tidak ada pengisian BBM seperti solar subsidi yang melebihi batas normal,” jelasnya.

Baca Juga :  Nenek Disabilitas Alami Kesedihan Usai Kehilangan Uang, Kapolres Grobogan Turun Tangan

lanjut kata Windu, pihaknya tidak mempermasalahkan pemberitaan di media, namun alangkah baiknya minta konfirmasi kepada pihak SPBU yang berkompeten.

“Kami berharap ada keseimbangan dalam pemberitaan agar tidak terjadi narasi opini yang justru menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Putra

Berita Terkait

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026
Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:58 WIB

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

Tokoh dan Masyarakat Desa Putatnganten Sepakat Dukung Asrori Maju Pilkades 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Berita Terbaru

Blora

KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:01 WIB