Beredar Pemberitaan SPBU di Grobogan Melayani Melebihi Batas Normal Dibantah Pihak SPBU

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBU.

Foto: SPBU.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Beredarnya pemberitaan di media online menyebutkan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 44.581.16 Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 18.59 WIB kemarin, dibantah pengawas keamanan SPBU, Windu.

Windu mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

“Informasi yang disebutkan dalam pemberitaan itu bahwa SPBU di Desa Grabagan melayani solar subsidi melebihi batas normal itu tidak benar,” katanya. Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Kapolres Grobogan Turun Langsung Lakukan Mediasi Pasca Bentrok Antar Suporter Persipur Purwodadi

Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi di SPBU tersebut sudah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

Pihak SPBU memastikan bahwa distribusi BBM dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa pihak SPBU melayani sesuai aturan yang berlaku, tidak ada pengisian BBM seperti solar subsidi yang melebihi batas normal,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Karanganyar Purwodadi Mengeluh Pasokan Air Pamsimas Terganggu, Diduga Dicuri dan Dijual Belikan

lanjut kata Windu, pihaknya tidak mempermasalahkan pemberitaan di media, namun alangkah baiknya minta konfirmasi kepada pihak SPBU yang berkompeten.

“Kami berharap ada keseimbangan dalam pemberitaan agar tidak terjadi narasi opini yang justru menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Putra

Berita Terkait

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park
Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:56 WIB

Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk

Selasa, 22 September 2026 - 09:19 WIB

Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Kamis, 10 September 2026 - 22:14 WIB

Perhutani bersama TNI,Polri dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru