BPN Kudus Lakukan Pengukuran Ulang Batas Tanah Hotel The Shato

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Kabupaten Kudus, saat melakukan pengukuran pengembalian batas tanah di lokasi hotel The Shato.

BPN Kabupaten Kudus, saat melakukan pengukuran pengembalian batas tanah di lokasi hotel The Shato.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus didesak untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 212Pk/ TUN / 2023 yang mencabut dan membatalkan izin mendirikan bangunan ( IMB ) Hotel The Shato.

Putusan itu telah dikeluarkan sejak tanggal 15 Desember 2023, namun dari pihak Pemerintahan Kabupaten Kudus belum menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung tersebut. Namun pihak hotel Shato malah justru mengajukan peninjauan kembali ( PK ) atas peninjauan kembali ( PK) nomor : 212 PK/ TUN/2023.

Benny Gunawan Ongkowijoyo, korban terdampak hotel Shato merasa kecewa atas sikap pemkab Kudus, kemudian melakukan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan ke Kompolnas.

Baca Juga :  Uji Coba MBG di SMPN 2 Mejobo Kudus: Sejak 3 Januari Berjalan Lancar Siswa Puas

Kemudian pihak Kompolnas melimpahkan kasus pencabutan IMB dan sengketa batas tanah ke Polda Jawa Tengah. Atas limpahan perkara tersebut kemudian pihak Polda Jawa Tengah menindaklanjutinya dengan melakukan permohonan kepada BPN Kabupaten Kudus untuk melakukan pendampingan pengukuran batas tanah untuk pengembalian batas tanah.

Untuk menindaklanjuti permohonan dari Polda Jawa Tengah tersebut, kemudian pada Selasa (7/1/2025), tim dari BPN melakukan pendampingan pengembalian batas tanah. Disela-sela kegiatan pendampingan itu, Ika Sofiana Salah satu tim dari BPN mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pendampingan dalam pengembalian batas tanah.

Baca Juga :  Polres Kudus Selidiki Insiden Kecelakaan 1 Orang Tewas di Lokasi Galian C Honggosoco

“Untuk menindaklanjuti permintaan dari Polda Jateng, kami melakukan pendampingan terkait pengukuran pengembalian batas tanah,” tutur Ika Sofiana.

Hotel The Shato yang yang berdiri tegak di jalan Pemuda no 77 Kudus, hingga saat ini tetap beroperasi seperti biasa.

(Laporan: Faizun

Berita Terkait

Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Gelar Do’a Bersama Lintas Agama
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati
Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purnawirawan Polres Blora, Apresiasi Pengabdian Polri Periode 1 Juli 2025
Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 84 Personel
Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  
Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025
Banom NU Ranting Desa Jepang Kudus Bersama Pemdes Setempat Gelar Peringatan Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:20 WIB

Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:57 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Gelar Do’a Bersama Lintas Agama

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

Senin, 30 Juni 2025 - 14:03 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purnawirawan Polres Blora, Apresiasi Pengabdian Polri Periode 1 Juli 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:55 WIB

Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Berita Terbaru