Dasar Pertimbangan dan Rujukan Untuk Antisipasi Penanganan Abrasi dan Rob Pada Wilayah Utara Kabupaten Demak

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kanan: Maula F Andhi.

Foto kanan: Maula F Andhi.

Disusun dan dikaji oleh :
Maula F Andhi
Konsultan Bidang Tata Pemerintahan dan Regulasi Kebijakan Publik RI

Portaljatengnews.com – Kabupaten Demak adalah identik dengan lokasi daerah pada wilayah provinsi Jawa Tengah yang rawan dan terdampak adanya Abrasi dan Rob setiap saat, dalam hal ini kami ingin memberikan rekomendasi, saran serta rujukan untuk mengantisipasi adanya persoalan dan permasalahan tersebut baik secara teknis dan non teknis terkait dengan hal tersebut.

Penanganan rob (banjir pasang air laut) dan abrasi (pengikisan pantai) memerlukan pendekatan terpadu yang mencakup upaya teknis (infrastruktur) dan alami (ekologis), serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berikut adalah langkah dan upaya untuk menangani rob dan abrasi :
1. Upaya Alami (Natural/Soft Structure), Upaya ini berfokus pada pelestarian dan pemanfaatan ekosistem alam untuk perlindungan pantai.

– Penanaman dan Pelestarian Hutan Bakau (Mangrove): Ini adalah salah satu cara paling efektif secara biologis untuk mencegah abrasi. Akar bakau yang kuat berfungsi untuk menahan gelombang air laut, mengurangi energi ombak, serta mengendapkan sedimen.

– Melestarikan Terumbu Karang dan Vegetasi Pantai : Terumbu karang alami berfungsi sebagai pemecah ombak di lepas pantai, sementara vegetasi pantai lainnya membantu menjaga stabilitas tanah dan pasir di daratan.

Baca Juga :  Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Demak Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

– Memperbanyak Lahan Resapan Air : Mencegah penurunan muka tanah (yang memperparah rob) dengan mengurangi penggunaan air tanah yang berlebihan dan memperbanyak area hijau di daratan.

2. Upaya Teknis (Technical/Hard Structure), Upaya ini melibatkan pembangunan infrastruktur fisik untuk melindungi area pesisir.

– Pembangunan Tanggul Laut dan Seawall : Pembangunan tanggul permanen (seperti di pesisir utara Jakarta dan Demak) di sepanjang pantai atau muara sungai untuk menahan limpasan air pasang (rob) ke daratan.

– Pembangunan Pemecah Ombak (Breakwater) dan Krib (Groin) : Struktur buatan ini dibangun di lepas pantai atau tegak lurus pantai untuk memecah energi gelombang sebelum mencapai daratan, sehingga mengurangi abrasi.

– Normalisasi dan Pembuatan Saluran Air yang Baik : Memastikan sistem drainase dan saluran air berfungsi optimal untuk mengalirkan air rob yang masuk kembali ke laut atau ke penampungan sementara.

– Pembangunan Tempat Pompa Air : Menyediakan fasilitas pompa untuk memompa air laut yang masuk ke daratan dan mengarahkannya ke area penampungan.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Pascabanjir, Polres Demak Hadirkan Sumur Bor di Guntur

– Penimbunan Pasir (Beach Nourishment) : Menambahkan timbunan pasir pada pantai yang mengalami erosi untuk mengembalikan kondisi pantai seperti semula.

3. Upaya Non-Struktural dan Kebijakan, Upaya ini berfokus pada manajemen, perencanaan, dan peningkatan kesadaran.

– Pengembangan Sistem Peringatan Dini : Membangun sistem peringatan dini yang efektif untuk memberikan informasi kepada masyarakat pesisir tentang potensi rob atau gelombang tinggi.

– Edukasi dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat : Melibatkan masyarakat secara luas melalui sosialisasi dan kegiatan yang meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan pesisir, termasuk pengelolaan sampah dan larangan membangun di area terlarang.

– Penataan Tata Ruang Pesisir : Menerapkan kebijakan tata ruang yang ketat, termasuk menghindari pembangunan pemukiman di area yang sangat rawan bencana rob dan abrasi.

– Kerja Sama Multihak : Melibatkan pemerintah daerah, pusat, akademisi, LSM, dan sektor swasta dalam perencanaan dan implementasi solusi yang terintegrasi.

– Substitusi Penggunaan Air Tanah : Di daerah yang mengalami penurunan muka tanah (land subsidence), pemerintah perlu mendorong penggunaan air bersih dari sumber lain (seperti SPAM Regional) untuk mengurangi ekstraksi air tanah.

Editor : Heri

Berita Terkait

DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama
Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak
Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak
AKBP Samel Resmikan Sumur Bor di Trimulyo, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Air Bersih
Polres Demak Gandeng Dinkes, Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Program Penanggulangan TB
Resah Dugaan Judi Sambung Ayam, Warga Brambang Bersama Aparat Gelar Deklarasi Penolakan
Miras Oplosan hingga Pabrikan Disita dalam Razia Polres Demak
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:08 WIB

Dugaan Jual Beli Lahan Parkir Pasar Bintoro, Publik Desak APH dan Pemkab Demak Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:10 WIB

Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:28 WIB

AKBP Samel Resmikan Sumur Bor di Trimulyo, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Air Bersih

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:02 WIB

Polres Demak Gandeng Dinkes, Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Program Penanggulangan TB

Berita Terbaru

Grobogan

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:58 WIB

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB