Demo Anarkis di Grobogan Kerugian Mencapai Rp 400 Juta

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demo anarkis di Grobogan pada 30 Agustus 2025 lalu.

Suasana demo anarkis di Grobogan pada 30 Agustus 2025 lalu.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Aksi demo anarkis di Grobogan pada 30 Agustus 2025 lalu mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Kerugian materiil mencapai Rp 400 juta lebih.

Hal itu disampaikan Sekda Grobogan, Anang Armunanto, pada Sabtu (13/9/2025) saat pemkab Grobogan merilis kerugian materiil terkait demo anarkis.

Anang menjelaskan, kerugian material hingga Rp 400 juta meliputi kerusakan di DPRD dan Polres Grobogan.

Baca Juga :  Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Ia pun membeberkan terkait pembiayaan yang melebihi dari angka itu yaitu kebutuhan menghadirkan kondusifitas wilayah.

“Sejak hari-hari pertama aksi demonstrasi besar itu, Forkopimda segera bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi yaitu menggelar patroli skala besar, dan pendekatan menenangkan diterapkan melalui kegiatan di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Hal itu menurutnya diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor 100/17 Tahun 2025.

Baca Juga :  Kasus Perkelahian Dua Orang Warga Gunungtumpeng Berakhir Damai

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan agar seluruh aparatur memberikan pelayanan terbaik, bertutur sopan, bijak bermedia sosial, dan memperbanyak kegiatan yang berdampak langsung ke warga, diantaranya mengaktifkan ronda malam, menjaga komunikasi antarwarga, jadi pengingat antar kampung bahwa keamanan dan ketentraman lahir dari kerjasama semua pihak.

Laporan: Putra

Editor : Heri

Berita Terkait

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu
Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan
Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026
Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan
Jalin Komunikasi Terbuka, Kecamatan Godong Perkuat Kemitraan dengan Media

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Inspeksi penggunaan B3 di Persemaian blok Karetan

Berita Terbaru