Diana, Pengelola UMKM di Desa Semampir Pati, Laporkan Ketum LSM Ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati, usai melaporkan Ketum LSM di kantor Polresta Pati. (Dok.Ist)

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati, usai melaporkan Ketum LSM di kantor Polresta Pati. (Dok.Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Gegara rumah toko (Ruko) di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, kini berujung saling klaim dan lapor polisi. Pasalnya Diana menganggap jika dirinya merasa dicemarkan dengan berita hoax.

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati akhirnya pada Senin (20/1/2025) mengadu ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati atas dugaan pencemaran nama baiknya. Pengusaha sukses ini mengaku terpaksa harus menempuh jalur hukum.

“Sebab, dia dinarasikan telah membongkar bangunan tanpa prosedur, dan seolah-olah terkesan semena-mena. Aduannya terkait dengan penyebaran informasi palsu melalui ITE yang telah ditujukan kepadanya oleh Saudara Bimo yang mengaku dari LBH Bima Sakti dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK),” tuturnya di Halaman Mapolresta Pati.

Baca Juga :  Bantu Perbaiki Tanggul Jebol, Anggota Koramil Tambakromo Dikerahkan Karya Bakti

Diana menjelaskan, bahwa berita bohong yang beredar itu telah menyebabkan kerugian besar, baik secara materi maupun non-materi.

“Menyebarluaskan berita yang menurut saya hoaks, berita yang tidak ada kebenarannya. Karena saya dituduh dengan nama yang tidak benar dan pencemaran nama baik. Sehingga saya merasa nama baik saya tercemar,” bebernya.

Baca Juga :  Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar

Diana berharap, pihak berwajib segera mengusut tuntas aduan yang dilayangkan dan memberikan sanksi setimpal kepada pihak dimaksud.

“Semua bukti-bukti administratif sudah saya serahkan kepada penyidik, supaya mendapatkan jawaban hal tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran Ruko. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana, Provinsi Jawa Tengah, telah memberikan surat teguran 1, 2, hingga 3 kepada pihak penyewa, hanya saja tidak digubris.

Baca Juga :  Dandim 0718/Pati Tinjau Penyiapan Lahan Unit Kompi Produksi di Regaloh

“Termasuk, sudah pernah digelar mediasi, antara instansi terkait selaku pemilik lahan, pihak pengelola, pihak penyewa, dan pihak-pihak lain namun belum ada titik temu dengan mereka. Kemudian saya disuruh oleh PSDA untuk membongkar, sehingga tahun depan bisa melanjutkan proses sewa kemitraan. Karena kaitan pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Sparko Pati Kirim 4 Kontingen ke FORDA Jateng 2025, Raih Juara 3
Terendus Judi Sabung Ayam di Juwana Pati Bebas Beroperasi, APH Disinyalir Tutup Mata
Danrem 073/Makutarama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0718/Pati, Berikan Pengarahan dan Tinjau Sejumlah Program Teritorial
BPAN LAI Jateng Kirim Surat ke Disnaker Pati, Desak LPKS Midori Gakkou Kembalikan Biaya Mantan Siswa
Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot
Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat
Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta
Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:20 WIB

Sparko Pati Kirim 4 Kontingen ke FORDA Jateng 2025, Raih Juara 3

Minggu, 23 November 2025 - 11:25 WIB

Terendus Judi Sabung Ayam di Juwana Pati Bebas Beroperasi, APH Disinyalir Tutup Mata

Jumat, 21 November 2025 - 06:44 WIB

Danrem 073/Makutarama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0718/Pati, Berikan Pengarahan dan Tinjau Sejumlah Program Teritorial

Jumat, 7 November 2025 - 08:55 WIB

BPAN LAI Jateng Kirim Surat ke Disnaker Pati, Desak LPKS Midori Gakkou Kembalikan Biaya Mantan Siswa

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot

Berita Terbaru