Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Demo disejumlah daerah di Jawa Tengah yang berujung anarkis pada akhir Agustus lalu mendapat tanggapan serius dari Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Disampaikan, bahwa para pelaku unjuk rasa yang tertib menyuarakan aspirasi diapresiasi kecuali mereka yang melakukan pelanggaran ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami melakukan tindakan-tindakan hukum bagi para pelaku yang melakukan pelanggaran seperti kemarin tanggal 29-30 (Agustus lalu). Untuk para pelaku kerusuhan kita amankan dan kita periksa,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio. Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Sidang Perdata Kasus Korban Longsor Perumahan Permata Puri Semarang Mulai Digelar

Disebutkan Dwi Subagio, ada 2263 orang diamankan dalam aksi itu. Jumlah sebanyak itu, berdasarkan 31 laporan polisi di seluruh Jawa Tengah.

“Dari jumlah itu, sebanyak 118 orang ditetapkan tersangka, sedangkan lainnya perlu pembinaan sehingga kami lepaskan,” jelasnya.

Lanjut Dwi Subagio, demo yang terjadi saat itu bukan unjuk rasa menyampaikan pendapat, namun kerusuhan yang dilakukan oleh mayoritas anak-anak pelajar.

Baca Juga :  Pelajar SMK di Kota Semarang Tewas Kena Tembak Oknum Polisi

“Ada aturan dalam menangani anak-anak pelajar yang tidak bisa disamakan dengan orang dewasa, untuk itu kami banyak melakukan pembinaan, tetapi para pelajar yang terbukti melakukan perusakan dan melukai petugas tetap kami proses, namun tetap menggunakan mekanisme SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak-red), sebagian besar kita diversi atau penyelesaian tanpa proses pengadilan,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga :  Moment Perhutani KPH Semarang Peringati Tahun Baru Islam Sebagai Spirit Kinerja

Dikatakan, terkait demo anarkis yang terjadi akhir Agustus lalu adanya peran medsos TikTok. Dimana seseorang mengundang orang-orang lain untuk beraksi disuatu tempat.

“Kami berharap kepada kementerian terkait harus tetap memantau. Dan untuk pengguna medsos harus bijak, jangan telan mentah-mentah informasi yang belum jelas kebenarannya,” begitu pesan Kombes Pol Dwi Subagio.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan
Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi
Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam
Bangunan Rumah Makan di Semarang Diduga Langgar Aturan Diminta Agar Dibongkar
Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tingkatkan Pengetahuan Keterampilan Polhut, Polres Demak Bersama Perhutani Gelar Pembinaan Teritori
PMII Undip Menggebrak! Gebrak Niam 2025 untuk Sinergi Gerakan PMII Semarang
Tim Pelayanan GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Semangati Penghuni Lapas Kedungpane

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi

Selasa, 30 September 2025 - 07:55 WIB

Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam

Selasa, 30 September 2025 - 07:44 WIB

Bangunan Rumah Makan di Semarang Diduga Langgar Aturan Diminta Agar Dibongkar

Jumat, 26 September 2025 - 08:13 WIB

Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas

Berita Terbaru