Dituding Rugikan Masyarakat Kecil, Pengelola Kios UMKM di Desa Semampir Pati Beri Tanggapan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diana, pengelola central usaha atau kios UMKM di Desa Semampir, Kec. Pati, Kab. pati.

Diana, pengelola central usaha atau kios UMKM di Desa Semampir, Kec. Pati, Kab. pati.

PATI || Portaljatengnews.com – Pengelola proyek Central Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau kios di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati dituding telah membongkar bangunan warung lama tanpa prosedur. Sehingga seolah-olah pihak pelaksana terkesan menindas masyarakat kecil.

Diana, pelaksana proyek Central UMKM di Desa Semampir membantah keras atas pernyataan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) yang menyampaikan sepihak, dan tidak berdasar sama sekali.

Menurutnya, sebagai pelaksana proyek, pihaknya telah mentaati segala aturan yang menjadi tanggung jawab. Bahkan sebelumnya sudah ada penyampaian teguran ke tiga kepada pihak-pihak terkait. Bahkan PSDA Provinsi menilai ada pelanggaran keberadaan kios/ warung yang telah mengganggu pengembangan investor agar segera melakukan tindakan pengosongan/membongkar atau merapihkan.

Baca Juga :  Dandim Pati Bakal Tertibkan Aksi Premanisme Berkedok LSM-Ormas di Pati

Sebelumnya, Diana beberapa kali melakukan upaya untuk mencarikan solusi dengan tidak  merugikan pihak lain.

“Dalam mediasi pada beberapa tahun yang lalu belum membuahkan titik terang. Kemudian sejumlah teguran dilayangkan dari PSDA Provinsi untuk mengosongkan tempat tersebut,” ungkapnya, pada Jumat (17/1/2025) sore.

Pekerja proyek pembangunan kios ruko central usaha UMKM di Desa Semampir, Kec. pati, Kab. Pati, saat dimintai keterangan usai diduga diintimidasi oleh sejumlah oknum.

Salah satu pekerja pembangunan ruko mengaku, jika ia merasa terancam setelah didatangi puluhan orang dan sebagian dari mereka mengaku pemilik ruko.

Baca Juga :  Dandim Pati Hadiri Pentas Seni Hiburan Rakyat Bersama Bupati Pati

“Ada beberapa orang mengaku pemilik Rumah Toko (Ruko) yang ikut datang ke lokasi. Dan waktu itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sempat dipaksa diminta,” tuturnya.

Ditambahkan pekerja lain, jika pada waktu itu, ia juga mengalami intervensi dari orang yang bak bergaya seperti preman, dan saya hendak di hantam dengan sebilah potongan bambu.

“Akibat kejadian itu, kami merasa trauma. Dia juga meminta agar mengembalikan bangunan seperti semula, serta saya dituding telah mencuri barang miliknya, padahal barangnya masih utuh,” paparnya.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Berita Terkait

Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri
Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku
Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar
Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!
Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Polisi Cari Keluarga Korban
Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23 WIB

Sempat Buron, Ashari Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Diringkus di Wonogiri

Kamis, 30 April 2026 - 20:26 WIB

Curi Tas Milik Pedagang, Polsek Semarang Tengah Gercep Ungkap Identitas Dua Pelaku

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Jebakan di Balik OTT Wartawan Mojokerto, Vio Sari: Tangkap Juga Pelaku Penyuap!

Berita Terbaru