TEGAL || Portaljatengnews.com – Kabar tak sedap menerpa Pemerintah Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Oknum Kepala Desa berinisial DY diduga melakukan penahanan kartu ATM bantuan sosial (Bansos) milik puluhan warga sejak tahun 2023.
Isu ini mencuat setelah sebuah pesan berantai di grup WhatsApp “Sadulur Slawi” menjadi viral. Pesan tersebut meminta publik memviralkan tindakan sang Kades yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Berdasarkan informasi yang beredar, penahanan kartu ATM ini diduga menyasar sekitar 30 orang dari total 63 penerima manfaat di desa tersebut. Tak pandang bulu, beberapa keluarga perangkat desa dan lembaga desa pun disebut ikut menjadi korban.
“Diduga Ketua RT 12 RW 05 berinisial TM, yang istrinya mendapat bansos, ATM-nya ditahan. Bahkan anak dari Sekdes serta anggota BPD berinisial NR juga mengalami kasus serupa,” tulis pesan singkat yang beredar di grup WhatsApp tersebut.
Lebih mencengangkan, laporan tersebut mengklaim adanya selisih saldo yang cukup besar. Disebutkan ada penerima yang saldo ATM-nya mencapai Rp15 juta, namun diduga hanya diberikan sebesar Rp5 juta oleh oknum kades tersebut.
Tim media mencoba melakukan penelusuran dengan mendatangi Kantor Balai Desa Penujah. Di lokasi, tim ditemui oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Dalam keterangannya, Sekdes mengaku sudah menyampaikan keluhan warga tersebut kepada Kades DY.
Namun, respons dari sang Kades terkesan tertutup. “Sudah disampaikan ke Kades, tapi jawabannya hanya: itu semua urusan saya,” ujar Sekdes menirukan ucapan DY. Senin (19/1/2026).
Upaya konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada DY. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali meski pesan telah terkirim. Warga juga mengeluhkan sulitnya menemui Kades di kantor, karena yang bersangkutan sering pulang ke rumah aslinya di wilayah Tegal Kota.
Selain pihak desa, tim media juga berusaha mengonfirmasi Pendamping PKH setempat yang akrab disapa Ul. Namun, saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan dikabarkan sedang berada di lapangan. Upaya komunikasi lewat sambungan telepon pun belum membuahkan hasil.
Tuntutan Keadilan
Masyarakat melalui pesan berantai tersebut meminta pihak berwenang mulai dari Bupati Tegal, Inspektorat, Camat Kedungbanteng, Kejaksaan, hingga Polres Tegal untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi lapangan.
“Keadilan adalah harga mati! Kami mohon pihak berwenang turun bukan untuk mencari siapa yang melapor, tapi demi kepentingan masyarakat,” tegas narasi dalam pesan tersebut.
Laporan: Bambang Amin
Editor : Heri







