Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pelanggar lalu lintas saat ditindak Polantas Polres Demak.

Sejumlah pelanggar lalu lintas saat ditindak Polantas Polres Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Demak menjaring 73 pelanggaran lalu lintas. Data tersebut disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, Selasa (18/11/2025).

Pada pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Demak mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode utama penindakan. Adapun tilang manual hanya diberikan untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui ETLE, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang melawan arus, serta aktivitas balap liar.

Baca Juga :  400 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan Antisipasi Unjuk Rasa di Demak

Dari total 73 pelanggaran yang terjaring, sebanyak 50 pelanggar diberikan sanksi tilang, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung sesuai kategori pelanggaran. Sementara itu, 23 pelanggar lainnya diberikan teguran karena pelanggaran masih dapat dilakukan pembinaan di tempat. Seluruh penindakan ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak.

Iptu Djoko menyampaikan bahwa hasil penindakan di hari pertama merupakan tindak lanjut dari Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar sehari sebelumnya. Kapolres Demak menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang profesional, humanis, serta fokus pada sasaran prioritas guna meningkatkan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Lewat Talk Show Radio, Polres Demak Edukasi Publik Soal Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis

Sasaran Operasi Zebra Candi 2025 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka dan rambu, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau tidak layak jalan.

“Penindakan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Iptu Djoko.

Baca Juga :  Polres Demak Berbagi Takjil Ramadhan Kepada Pemudik

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman.

“Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Demak,” pungkasnya.(ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Operasi Lilin Candi 2025 Berjalan Aman, Polres Demak Apresiasi Peran Personel dan Masyarakat
Akhir Libur Nataru, Polres Demak Siaga di Tempat Wisata dan Pantura
Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan
Amankan Pergantian Tahun, Polres Demak Fokus Kawasan Wisata dan Pusat Keramaian
Kapolres Demak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 98 Personel
Libur Panjang Nataru, Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Tim Advokasi dan Hukum Pagar Nusa Kabupaten Demak, Imbau Jajarannya Jaga Kondusifitas
Libur Nataru, Polres Demak Perketat Pengamanan Tempat Wisata

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 20:01 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Berjalan Aman, Polres Demak Apresiasi Peran Personel dan Masyarakat

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:17 WIB

Akhir Libur Nataru, Polres Demak Siaga di Tempat Wisata dan Pantura

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:45 WIB

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:55 WIB

Amankan Pergantian Tahun, Polres Demak Fokus Kawasan Wisata dan Pusat Keramaian

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:44 WIB

Kapolres Demak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 98 Personel

Berita Terbaru