Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pelanggar lalu lintas saat ditindak Polantas Polres Demak.

Sejumlah pelanggar lalu lintas saat ditindak Polantas Polres Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Demak menjaring 73 pelanggaran lalu lintas. Data tersebut disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, Selasa (18/11/2025).

Pada pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Demak mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode utama penindakan. Adapun tilang manual hanya diberikan untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui ETLE, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang melawan arus, serta aktivitas balap liar.

Baca Juga :  1.710 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Patuh di Demak

Dari total 73 pelanggaran yang terjaring, sebanyak 50 pelanggar diberikan sanksi tilang, baik melalui ETLE maupun penindakan langsung sesuai kategori pelanggaran. Sementara itu, 23 pelanggar lainnya diberikan teguran karena pelanggaran masih dapat dilakukan pembinaan di tempat. Seluruh penindakan ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak.

Iptu Djoko menyampaikan bahwa hasil penindakan di hari pertama merupakan tindak lanjut dari Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar sehari sebelumnya. Kapolres Demak menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang profesional, humanis, serta fokus pada sasaran prioritas guna meningkatkan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Demak Gencar Razia Miras Jenis Es Moni

Sasaran Operasi Zebra Candi 2025 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka dan rambu, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau tidak layak jalan.

“Penindakan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Iptu Djoko.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Demak, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman.

“Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari dan diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Demak,” pungkasnya.(ttg/*)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen
Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel
Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak
Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan
Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Hampir 3 Ribu Jiwa di Demak Mengungsi
Kapolres Demak Serahkan Hadiah Juara Mobile Legends, Dorong Generasi Muda Berprestasi
Jamin Keamanan Pekan Suci, Kapolres Demak Tinjau Persiapan Sabtu Suci

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:50 WIB

Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Rabu, 8 April 2026 - 09:56 WIB

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan

Selasa, 7 April 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Foto: Dari kiri, Sigit Trihartanto (DPP IPJT), Firdaus Andika (Ketum IPJT), Mugiono (Sekjend IPJT), Ali Rosidin (Bendahara IPJT). Minggu (12/4/2026).

Daerah

DPP IPJT Susun Langkah Strategis Bersama DPC

Senin, 13 Apr 2026 - 08:32 WIB