BLORA || Portaljatengnews.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi program Pamsimas eks PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2009 hingga 2024 Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, terus didalami oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan perihal dugaan kasus korupsi tersebut, untuk menentukan kerugian negara.
Info yang diterima redaksi, bahwa pada Selasa (11/3/2025) tim penyidik Kejari Blora yang dipimpin Agustinus Dian Leo, Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Saat ini kasus dugaan korupsi Pamsimas eks PNPM Mandiri Desa Sogo masih tahap penyelidikan. Diprediksi kasus tersebut bakal naik ke tingkat penyidikan.
Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, Portaljatengnews.com mencoba menghubungi pihak Kejaksaan.
“Saat ini perkaranya sedang ditangani Pidsus (Pidana Khusus). Nanti updatenya saya sampaikan ke teman-teman media,” kata Jatmiko Raharjo, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, .
Laporan: Wawan/Ttg