Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LAI BPAN Jateng, Yoyok Sakiran (kiri) bersama rekannya, saat berada di kantor Distaru Kota Semarang.

Ketua DPD LAI BPAN Jateng, Yoyok Sakiran (kiri) bersama rekannya, saat berada di kantor Distaru Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, kembali mempertanyakan keseriusan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, terkait transparansi dalam penanganan kasus mangkraknya sebuah bangunan rumah makan di jalan Sultan Agung No.79, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Yoyok kecewa lantaran surat yang dilayangkan pada 27 Agustus 2025 lalu, yang berisi permintaan penjelasan terkait mangkraknya sebuah bangunan rumah makan yang diduga melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ) atau Garis Sempadan Bangunan (GSB), hal itu menurutnya diduga telah menggunakan ruang milik jalan (Rumija) atau ruang pengawasan jalan (ruwasja).

Baca Juga :  Gelar Olah TKP Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa Unnes, Polisi Dalami Penyebabnya

Namun, kata Yoyok, surat jawaban dari Distaru Kota Semarang, tertanggal 9 September 2025, tidak sesuai harapan.

“Jawaban surat dari Distaru Kota Semarang, tidak sesuai harapan,” kata Yoyok Sakiran, kepada Portaljatengnews.com melalui sambungan telpon, Selasa (9/9/2025)

Yoyok mengatakan, bahwa Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan-red) dilakukan setelah adanya pengaduan oleh masyarakat kepada DPD LAI-BPAN Jawa Tengah, dimana tugas dan fungsinya diantaranya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan

“Agar pengaduan dapat berfungsi secara efektif, kami sebagai lembaga sosial kontrol berharap kepada instansi pemerintah dalam hal ini Distaru Kota Semarang, agar berkomitmen untuk menangani secara transparan, tepat, cepat, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Yoyok sangat berharap balasan surat tertulis dari Distaru Kota Semarang sesuai pertanyaan yang diajukan.

“Ada lima pertanyaan yang diajukan melalui surat yang kami layangkan kepada Distaru Kota Semarang, pada 27 Agustus lalu, namun balasan yang kami terima hari ini tanggal 9 September tidak sesuai harapan, ini menurut lembaga tidak memuaskan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kemitraan, KPH Semarang Fasilitasi LMDH Bentuk Koperasi

“Kami menduga adanya ketidaktransparan terkait penanganan dugaan pelanggaran sebuah bangunan rumah makan tersebut. Tentunya kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh cara lain demi tegaknya aturan,” pungkasnya.

Sementara pihak Distaru, saat dihubungi via handphone belum tersambung. (ttg/*)

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025
Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut
Sambut Nataru, Perhutani KPH Semarang Pantau Langsung Aktivitas Wisata Top Selfie Cemoro Sewu
Perhutani KPH Semarang Gelar Apel Siaga Pengamanan Hutan Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:40 WIB

Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru