KUDUS || Portaljatengnews.com – Konflik internal di tubuh Partai Golkar Kudus akhirnya mencuat ke permukaan. Pemicunya adalah penundaan Musyawarah Daerah (Musda) yang seharusnya digelar Desember 2025, namun hingga kini belum terlaksana, padahal masa kepengurusan periode 2020-2025 telah berakhir.
Belum digelarnya Musda DPD Partai Golkar Kudus disebabkan belum adanya respons dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) terhadap surat yang dikirimkan DPD Partai Golkar Kudus sebagai dasar penyelenggaraan Musda.
DPD Partai Golkar Kudus telah mengirimkan surat kepada DPD Jawa Tengah pada 25 November lalu terkait pelaksanaan Musda untuk pemilihan pengurus baru. Namun, alih-alih membalas surat tersebut, DPD Golkar Jateng justru menunjuk Anton Lami Suhadi sebagai pejabat sementara (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kudus.
Forum silaturahmi yang digelar pada Kamis sore (8/1/2026) dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Kecamatan (PK) dan organisasi sayap Partai Golkar Kabupaten Kudus bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait pelaksanaan Musda.
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kudus, Anton Lami Suhadi, menyatakan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara keinginan daerah dan pusat.
“Daerah inginnya apa, pusat inginnya apa, kan harus disamakan persepsinya,” ujarnya usai acara di kantor DPD Partai Golkar Kudus, Desa Rendeng, Kecamatan Bae.
Tertundanya Musda DPD Partai Golkar Kudus disebabkan tidak adanya kesamaan persepsi antara DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus dengan DPD I Jateng.
Perbedaan persepsi ini muncul karena DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus mengusulkan Irwan Syah sebagai ketua, namun tidak direstui oleh DPD I Partai Golkar Jateng. DPD I Partai Golkar Jawa Tengah justru menghendaki Anis Hidayat untuk memimpin Partai Golkar Kabupaten Kudus. Inilah yang menyebabkan kemelut internal mencuat dan Musda belum terlaksana hingga saat ini.
Irwan Syah, yang didukung oleh organisasi sayap partai dan seluruh Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Kudus (suara arus bawah), justru ditolak oleh DPD I Jawa Tengah. Sebaliknya, Anis Hidayat, yang tidak dikehendaki oleh mayoritas PK dan sayap partai, justru direstui oleh DPD I Jateng.
Mantan Sekretaris Golkar Kabupaten Kudus, Ali Muhlisin, mempertanyakan alasan penundaan Musda ini. “Kenapa Musda ini diulur-ulur? Karena DPP punya jago sendiri. Padahal dari arus bawah seperti Kosgoro, MKGR, MPG, dan semua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar bulat mendukung saudara Irwan Syah karena layak dan patut memimpin Partai Golkar Kabupaten Kudus. Namun, dari DPP maunya Anis Hidayat. Oleh karena itu, kami yang punya hak suara, sepakat seratus persen mendukung Mas Irwan Syah,” ungkap Ali Muhlisin pada Kamis sore (8/1/2026).
Kemelut ini mencerminkan adanya ketidakselarasan antara aspirasi arus bawah dengan kebijakan yang diambil oleh pengurus partai di tingkat provinsi, yang berpotensi mempengaruhi soliditas dan kinerja Partai Golkar di Kabupaten Kudus.
Laporan: Faizun
Editor : Heri







