SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menyewakan sebagian lahan kantor di Jl. Dr. Cipto No. 99 Semarang seluas 765 m2 (panjang 76,5 m dan lebar 10 m) untuk parkir sepeda motor bagi pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK 01) Semarang.
Kristanti Nurtjahjani Kepala Seksi Madya Keuangan, SDM, Umum & IT menyampaikan bahwa kegiatan kerjasama pemanfaatan lahan Perhutani melalui skema sewa adalah dalam rangka menggali sumber-sumber pendapatan lain disamping memberikan solusi bagi SMK Negeri 1 yang memiliki keterbatasan lahan parkir bagi siswanya yang menggunakan sepeda motor.
“Hal itu membuat salah seorang guru di SMK tersebut mengajukan permohonan untuk menyewa lahan kantor Perhutani untuk digunakan sebagai areal parkir bagi anak-anak didik mereka,” jelasnya. Senin (2/6/2025).
Sementara itu Bambang Wijanarko guru SMK Negeri 1 sekaligus yang bertindak selaku penyewa menyampaikan terimakasih atas diakomodasinya permohonan mereka untuk menggunakan lahan Perhutani sebagai areal parkir bagi anak didik mereka dengan skema sewa.
Keterbatasan lahan yang dimiliki sekolahan saat itu membuat siswa harus mencari tempat-tempat parkir di sekitar sekolahan dan itu cukup menganggu karena ada komplain warga sekitar yang merasa terganggu dengan parkir anak-anak SMK Negeri 1 yang terkesan tidak tertib dengan pengaturan seadanya.
Diakomodasinya permohonan mereka untuk dapat memanfaatkan sebagian areal kantor Perhutani untuk kegiatan parkir siswa-siswi SMK Negeri 1 melegakan pihak sekolah, mengingat masalah krusial ini telah mendapatkan pemecahan sehingga sudah tidak ada lagi komplain warga terhadap pihak sekolah.
“Harapannya kerjasama ini tetap bisa terus dilakukan dan memberikan win-win solution bagi semua pihak, sekolah mendapat solusi terhadap parkir siswanya, warga tidak terganggu dan melakukan komplain ke sekolahan dan Perhutani mendapatkan kontribusi dari sewa lahan tersebut,” ucap Bambang mengakhiri penjelasannya.
Laporan: Wahyu
Editor : Heri