GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Grobogan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berhasil meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (16/12/2025) kemarin.
Penghargaan itu menunjukkan bahwa Pemkab Grobogan berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan nilai 88,25, Grobogan dinilai sebagai badan publik yang “Menuju Informatif” dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, yang mewakili Bupati Grobogan menerima langsung penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Pemkab Grobogan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi ini sangat penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan merasakan manfaat dari berbagai program pemerintah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pembangunan.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap UU KIP No.14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga memperoleh informasi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat. Dengan begitu, pelayanan publik akan semakin baik dan terpercaya.
Diharapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Grobogan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam membangun daerah Grobogan yang lebih baik. (ttg/*)







