Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Grobogan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, saat menerima penghargaan keterbukaan informasi.

Bupati Grobogan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, saat menerima penghargaan keterbukaan informasi.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Grobogan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berhasil meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (16/12/2025) kemarin.

Penghargaan itu menunjukkan bahwa Pemkab Grobogan berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan nilai 88,25, Grobogan dinilai sebagai badan publik yang “Menuju Informatif” dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Kafe Karaoke di Tawangharjo Grobogan Digerudug Massa, Warga Tuntut Penutupan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, yang mewakili Bupati Grobogan menerima langsung penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Pemkab Grobogan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi ini sangat penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan merasakan manfaat dari berbagai program pemerintah.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Koperasi Rp 4,2 Miliar untuk Judol, Anggota Polres Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pembangunan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap UU KIP No.14 Tahun 2008, yang menjamin hak setiap warga memperoleh informasi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat. Dengan begitu, pelayanan publik akan semakin baik dan terpercaya.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025

Diharapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Grobogan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam membangun daerah Grobogan yang lebih baik. (ttg/*)

Berita Terkait

SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025
Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa
Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu
Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes
Sinaga Resmi Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polres Grobogan
Agung Yulianto Klarifikasi Video Viral di Medsos yang Menyudutkan Anggota LSM
Grobogan Berkomitmen Bebas HIV/AIDS: Peringatan Hari AIDS Sedunia di Gubug Jadi Momentum
Pihak Ali Mursid Berharap Besar Kepada Wapres Gibran, Kebenaran Dapat Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Senin, 15 Desember 2025 - 17:09 WIB

SMK Negeri 1 Purwodadi Gelar Pameran Karya Inovatif Program PKK 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:10 WIB

Tiga Kades di Grobogan Dipanggil Dispermades Terkait Penggunaan Dana Desa

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:23 WIB

Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Wirosari, Dendam Lama Jadi Pemicu

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kades Cangkring Grobogan Divonis 1 Tahun Penjara atas Korupsi APBDes

Berita Terbaru

Bupati Grobogan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi, saat menerima penghargaan keterbukaan informasi.

Grobogan

Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Rabu, 17 Des 2025 - 16:14 WIB