Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Guru di Gabus Grobogan Meminta Pelaku Dihukum Maksimal

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dari kanan, YS (ibu korban), Fr (Ayah korban) dan Warsito (Paman korban).

Foto: dari kanan, YS (ibu korban), Fr (Ayah korban) dan Warsito (Paman korban).

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dialami siswi kelas 1 SD oleh seorang guru inisial R di sekolahnya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, beberapa pekan lalu menyisakan trauma mendalam. Kasus ini sungguh memilukan dan menjadi kesedihan bagi keluarga korban. Orang tua korban bersama keluarga besarnya meminta agar pelaku dihukum maksimal.

Saat ditemui di kediamannya, pada Sabtu (21/12/2024) nampak raut wajah YS (26) ibu korban kekerasan seksual terlihat sedih. Ia meminta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya.

“Saya sebagai seorang ibu tidak akan terima melihat anak saya diperlakukan seperti itu, saya meminta keadilan agar pelaku diberi hukuman maksimal,” tuturnya dengan nada sedih. Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Hasil Survei Indopol Jelang Pilkada Grobogan: Bambang-Catur 59,5 Persen, Hadi-Sugeng 37,5 Persen

Sementara Warsito, paman siswi kelas 1 SD (korban kekerasan seksual) geram terhadap pelaku. Ia menegaskan bahwa pelaku sudah keterlaluan dan meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal.

“Saya seorang guru, dia (pelaku-red) juga seorang guru, tapi perbuatannya tidak mencerminkan seorang guru. Kami meminta agar pelaku dihukum sesuai perundang undangan, dan diberi hukuman semaksimal mungkin, karena biar tidak ada korban berikutnya. Kami hanya menuntut keadilan karena menyangkut masa depan anak,” ungkap Warsito.

Menanggapi tentang praperadilan yang dilakukan pelaku atau terdakwa bagi korban, menurutnya itu hanya upaya orang yang tidak mau bertangung jawab.

Diketahui sebelumnya pada Sabtu (5/10/2024), sepulang sekolah, bocah perempuan berusia tujuh tahun itu merintih kesakitan saat buang air kecil di kamar mandi rumahnya. Selanjutnya pada Rabu (9/10/2024) saat korban balik sekolah, keluhan serupa terulang. Korban lagi-lagi meringis sakit pada kemaluan. Sehari sebelumnya korban diketahui membolos, tidak mau berangkat sekolah.

Baca Juga :  Polres Demak Tangani Kasus Kekerasan di SMP N 1 Karangawen

Orangtua korban yang penasaran lantas berupaya mencecarnya sampai akhirnya anak itu mengaku telah dicabuli gurunya di toilet tempat ia mengenyam pendidikan. Korban bahkan dirundung ketakutan dan enggan untuk kembali bersekolah.

Menurut penuturan keluarga korban, kemudian pelaku bersama rekannya mendatangi rumah orang tua korban untuk meminta maaf, hingga menawarkan sejumlah nominal, namun niat pelaku ditolak oleh keluarga korban.

Penulis : Wahyu

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati
Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan
BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House
Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes
Ratusan Sopir Truk di Kudus Unjuk Rasa Protes UU ODOL
Bertahan Hampir 3 Dekade, Perayaan Ultah Media Cakrawala ke 28 Tahun Diisi Berbagai Kegiatan
Perhutani KPH Purwodadi Bekali Karyawan Fokus Kawal Produksi Kayu 2025 Bersama LMDH

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:02 WIB

Polres Blora Selidiki penyebab Kebakaran 2 Rumah di Kajengan

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:01 WIB

BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemerintah Desa Geyer Grobogan Budidayakan Melon Premium Dalam Green House

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes

Berita Terbaru

Perhutani KPH Semarang, saat terima kunjungan dari BPK RI.

Perhutani

Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:55 WIB