Perhutani KPH Telawa Lepas Angkutan Perdana BBI PT. Dutamas Satu

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Telawa saat melakukan pengiriman perdana kayu Jati untuk Bahan Baku Industri (BBI) dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Telawa kepada PT. Dutamas Satu, Pasuruan Jawa Timur

Perhutani KPH Telawa saat melakukan pengiriman perdana kayu Jati untuk Bahan Baku Industri (BBI) dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Telawa kepada PT. Dutamas Satu, Pasuruan Jawa Timur


BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan pengiriman perdana kayu Jati untuk Bahan Baku Industri (BBI) dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Telawa kepada PT. Dutamas Satu di Kabupaten Pasuruan pada Jumat. (01/08/2025).

Pengiriman perdana BBI dengan memberangkatkan 1 Truk Tronton dengan muatan 22,16 m³. Sebelum keberangkatan acara diawali dengan doa kemudian membasuh bagian depan truk yang mengangkut kayu BBI dengan air kendi dan memecahkan kendi yang dilakukan oleh Administratur KPH Telawa.

Acara tersebut disaksikan oleh Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata, Kepala Sub Seksi Produksi dan Pembinaan TPK, Penguji Tingat I, segenap tenaga produksi TPK Telawa serta perwakilan dari PT. Dutamas Satu.
KPH Telawa akan memenuhi kayu BBI yang dibutuhkan PT. Dutamas Satu pada tahun 2025 sebanyak 2.444 m³, target pemenuhan kayu tersebut akan dipenuhi dari tebang Penjarangan (tebang E) KPH Telawa.

Baca Juga :  Perhutani Bersama KJPP Hitung Aset Perusahaan di KPH Telawa

Kebutuhan Kayu BBI PT. Dutamas Satu dari KPH Telawa merupakan kayu jati sortimen A 1 (diameter 10 sd 19 cm) dengan Panjang 130 cm sebanyak 70 persen dari target dan Panjang 260 cm sebanyak 30 persen dari target. Kayu dengan ukuran A 1 tersebut dapat terpenuhi dari tebang E yang potensinya sangat melimpah di KPH Telawa.

Administratur KPH Telawa Heri Nur Afandi dalam kesempatanya menyampaikan harapannya agar dalam pemenuhan kayu BBI untuk PT. Dutamas Satu dapat berjalan dengan lancar dan selamat.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Apel Siaga Wana Ketupat 2026 Jelang Hari Raya Idhul Fitri

“Mulai hari ini kita (KPH Telawa) mengirimkan BBI kepada PT. Dutamas Satu. Mudah – mudahan target kita mengirim 2.444 m³ dapat segera terselesaikan dengan lancar dan selamat sehingga dapat menambah pendapatan Perusahaan,” harapnya.

Sementara itu, Joke Priatomo selaku perwakilan dari PT. Dutamas Satu menyampaikan terima kasih kepada KPH Telawa atas komitmen dalam pemenuhan BBI pihaknya berharap pemenuhan BBI dapat segera tercukupi tepat waktu.

“Terima kasih atas komitmen Perhutani KPH Telawa yang telah berupaya dalam pemenuhan BBI, semoga dapat segera terpenuhi sesuai target kami,”ungkapnya.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas KPH Telawa

Berita Terkait

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan
Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Senin, 11 Mei 2026 - 20:07 WIB

Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua

Berita Terbaru