Perhutani Semarang Bersama Polisi Pasang Sejumlah Plang Larangan Buang di Hutan  

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Semarang bersama polisi, saat pasang plang larangan buang sampah.

KPH Semarang bersama polisi, saat pasang plang larangan buang sampah.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Susukan bersama Babinkamtibmas Susukan, Desa Ngemplak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang terjun langsung ke lapangan.

Mereka mendatangi titik-titik krusial sepanjang pinggir jalan di petak 1013 A dan 1015 B untuk melakukan pemasangan plang informasi agar warga masyarakat ikut menjaga hutan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.

Samujiono Kepala Resort Pemangkuan Hutan Susukan mewakili Asper Penggaron menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari rimbawan Perhutani dalam ikut serta menjaga hutan dan lingkungan.

Baca Juga :  Perhutani Laksanakan Monev Inventarisasi Tegakan Pada Lokasi PPKH PT. Pertamina Patra Niaga

“Masyarakat perlu di ingatkan dan disadarkan bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak buruk bagi lingkungan dan menghilangkan estetika. Sampah yang dibuang sembarangan yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bisa mencemari air dan tanah yang tentunya akan sangat membahayakan bagi manusia dan binatang,” kata Samujiono. Selasa (3/6/2025).

Oleh sebab itu, lanjut kata Samujiono, langkah-langkah pre-emtif seperti pemasangan plang informasi dan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi perlu terus dikomunikasikan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Babak Baru Polemik Rumah Makan Sultan Agung Semarang, Wali Kota Janji Mediasikan

Pada kesempatan yang sama Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Aji Budi selaku Babinkamtibmas Susukan merasa terpanggil untuk ikut bersama Perhutani memasang plang informasi dibeberapa ruas jalan kawasan hutan untuk mengkampanyekan gerakan peduli kebersihan dan kesehatan dengan tema tidak membuang sampah di hutan secara sembarangan.

“Hutan yang bersih, rimbun dan indah tentunya akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Bhabinkamtibmas Susukan, Aiptu Aji Budi.

Lanjut kata Aji, kegiatan-kegiatan yang menggugah masyarakat untuk menjaga hutan dengan cara tidak merusak hutan dan membuang sampah secara sembarangan perlu terus digelorakan dengan pelibatan berbagai pihak.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 

“Masyarakat memang perlu disadarkan secara terus menerus, kegiatan-kegiatan negatif atau yang merusak jika dibiarkan dan tidak segera ditangani akan menjadi kebiasaan yang akan sulit untuk diperbaiki,” ucapnya.

Aiptu Aji Budi berharap semua pihak memahami arti pentingnya hidup sehat minimal dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,

“Karena jika seenaknya sendiri membuang sampah di tempat manapun pada gilirannya yang terkena dampak buruk adalah manusianya sendiri,” pungkasnya.

Laporan: Wahyu
Editor: Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan
Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Gandeng LMDH, Perhutani KPH Telawa Lakukan Kegiatan Tanam Pohon
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Boyolali Perpanjang Kerja Sama untuk Dua Tahun Mendatang
Perhutani Bersama TNI Cek Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon di Juwangi
BKPH Ngliron KPH Randublatung Bersama Polsek Banjar Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:37 WIB

Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:46 WIB

Gandeng LMDH, Perhutani KPH Telawa Lakukan Kegiatan Tanam Pohon

Berita Terbaru