Perhutani Semarang Bersama Polisi Pasang Sejumlah Plang Larangan Buang di Hutan  

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Semarang bersama polisi, saat pasang plang larangan buang sampah.

KPH Semarang bersama polisi, saat pasang plang larangan buang sampah.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Susukan bersama Babinkamtibmas Susukan, Desa Ngemplak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang terjun langsung ke lapangan.

Mereka mendatangi titik-titik krusial sepanjang pinggir jalan di petak 1013 A dan 1015 B untuk melakukan pemasangan plang informasi agar warga masyarakat ikut menjaga hutan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.

Samujiono Kepala Resort Pemangkuan Hutan Susukan mewakili Asper Penggaron menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari rimbawan Perhutani dalam ikut serta menjaga hutan dan lingkungan.

Baca Juga :  Lomba Mancing HUT ke 80 RI, Ketua IWOI Jateng: Perkuat Kebersamaan Antara Wartawan, Polri dan Masyarakat

“Masyarakat perlu di ingatkan dan disadarkan bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak buruk bagi lingkungan dan menghilangkan estetika. Sampah yang dibuang sembarangan yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bisa mencemari air dan tanah yang tentunya akan sangat membahayakan bagi manusia dan binatang,” kata Samujiono. Selasa (3/6/2025).

Oleh sebab itu, lanjut kata Samujiono, langkah-langkah pre-emtif seperti pemasangan plang informasi dan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi perlu terus dikomunikasikan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pada kesempatan yang sama Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Aji Budi selaku Babinkamtibmas Susukan merasa terpanggil untuk ikut bersama Perhutani memasang plang informasi dibeberapa ruas jalan kawasan hutan untuk mengkampanyekan gerakan peduli kebersihan dan kesehatan dengan tema tidak membuang sampah di hutan secara sembarangan.

“Hutan yang bersih, rimbun dan indah tentunya akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Bhabinkamtibmas Susukan, Aiptu Aji Budi.

Lanjut kata Aji, kegiatan-kegiatan yang menggugah masyarakat untuk menjaga hutan dengan cara tidak merusak hutan dan membuang sampah secara sembarangan perlu terus digelorakan dengan pelibatan berbagai pihak.

Baca Juga :  Vio Sari Kecam Aksi Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan Tempo Saat Hari Buruh di Semarang

“Masyarakat memang perlu disadarkan secara terus menerus, kegiatan-kegiatan negatif atau yang merusak jika dibiarkan dan tidak segera ditangani akan menjadi kebiasaan yang akan sulit untuk diperbaiki,” ucapnya.

Aiptu Aji Budi berharap semua pihak memahami arti pentingnya hidup sehat minimal dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,

“Karena jika seenaknya sendiri membuang sampah di tempat manapun pada gilirannya yang terkena dampak buruk adalah manusianya sendiri,” pungkasnya.

Laporan: Wahyu
Editor: Heri

Berita Terkait

Lestarikan Lingkungan, Perhutani KPH Semarang Ajak Pramuka Tanam Pohon
Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali
Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas
Perhutani KPH Telawa Berkoordinasi dengan Kejari Boyolali Bahas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Ibo Dilaporkan ke Polda Jateng Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru