Perkuat Landasan Hukum, Perhutani KPH Semarang dan Kejari Grobogan Jalin Sinergi Strategis

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan resmi mengikat kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) berlangsung di Aula Kantor Kejari Grobogan, Rabu (15/4/2026).

Upaya ini turut melibatkan empat KPH besar lainnya di wilayah sekitar, yaitu KPH Purwodadi, KPH Telawa, dan KPH Gundih. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Administratur/KKPH Semarang, Misa Ekaristi, S.Hut., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, S.H., M.H.

Tujuan utama kerja sama ini adalah mengoptimalkan peran kedua belah pihak serta meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Perhutani, baik melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan.

Baca Juga :  KPH Telawa Bersama Polres Sragen Panen Raya Jagung di Gemolong

Dalam pelaksanaannya, Kejari Grobogan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan layanan bantuan hukum menyeluruh. Ruang lingkupnya mencakup pendampingan mediasi, penyusunan somasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga audit hukum. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk penyelamatan aset negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Administratur/KKPH Semarang, Misa Ekaristi, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan. Ia menilai dukungan kejaksaan menjadi kunci agar setiap persoalan hukum di lapangan dapat ditangani secara terukur dan memberikan kepastian hukum.

“Kami optimistis penanganan masalah hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan sumber daya hutan,” ujar Misa.

Baca Juga :  Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Sementara itu, Kepala Kejari Grobogan, Sefran Haryadi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa kehadiran pihak kejaksaan merupakan bentuk nyata negara dalam menjamin pengelolaan aset negara yang akuntabel.

“Kami siap mendukung Perhutani melalui peran Jaksa Pengacara Negara, baik dalam pendampingan hukum maupun upaya penyelamatan aset negara,” tegas Sefran.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kokoh dalam menghadapi tantangan hukum, sekaligus mendukung tata kelola kehutanan yang profesional dan transparan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional
Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL
BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif
Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Masyarakat Pengkol Ingin Perubahan, Edy Suwanto Diminta Maju Pada Pilkades Mendatang
Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Senin, 11 Mei 2026 - 20:07 WIB

Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:36 WIB

Dianggap Nunggak Padahal Rutin Bayar, Ini Penjelasan BRI Kedungjati Soal Kasus SL

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:18 WIB

BRI Unit Boloh Akui Kelalaian Layanan, Rekening Grib Jaya Resmi Aktif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kinerja Bank BRI di Grobogan Dipertanyakan, Nasabah Heran Angsuran Lancar Malah Dilelang

Berita Terbaru