Perkuat Landasan Hukum, Perhutani KPH Semarang dan Kejari Grobogan Jalin Sinergi Strategis

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan resmi mengikat kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) berlangsung di Aula Kantor Kejari Grobogan, Rabu (15/4/2026).

Upaya ini turut melibatkan empat KPH besar lainnya di wilayah sekitar, yaitu KPH Purwodadi, KPH Telawa, dan KPH Gundih. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Administratur/KKPH Semarang, Misa Ekaristi, S.Hut., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, S.H., M.H.

Tujuan utama kerja sama ini adalah mengoptimalkan peran kedua belah pihak serta meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Perhutani, baik melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan.

Baca Juga :  Sejumlah Petani di Grobogan Kena Tipu Modus MBG, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Dalam pelaksanaannya, Kejari Grobogan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan layanan bantuan hukum menyeluruh. Ruang lingkupnya mencakup pendampingan mediasi, penyusunan somasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga audit hukum. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk penyelamatan aset negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Administratur/KKPH Semarang, Misa Ekaristi, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan. Ia menilai dukungan kejaksaan menjadi kunci agar setiap persoalan hukum di lapangan dapat ditangani secara terukur dan memberikan kepastian hukum.

“Kami optimistis penanganan masalah hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan sumber daya hutan,” ujar Misa.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Polres Boyolali Kunjungi Perhutani KPH Telawa

Sementara itu, Kepala Kejari Grobogan, Sefran Haryadi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa kehadiran pihak kejaksaan merupakan bentuk nyata negara dalam menjamin pengelolaan aset negara yang akuntabel.

“Kami siap mendukung Perhutani melalui peran Jaksa Pengacara Negara, baik dalam pendampingan hukum maupun upaya penyelamatan aset negara,” tegas Sefran.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kokoh dalam menghadapi tantangan hukum, sekaligus mendukung tata kelola kehutanan yang profesional dan transparan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati
Perhutani Telawa Optimalkan Pendapatan Lewat Optimalisasi Asset Tanah DK
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Perhutani KPH Telawa laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat
Perhutani KPH Telawa Hadiri Rakor menyambut HUT RI ke 81 di Kecamatan Juwangi
Perhutani KPH Telawa Lakukan Pemantauan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:31 WIB

Perhutani Telawa Optimalkan Pendapatan Lewat Optimalisasi Asset Tanah DK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:41 WIB

KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Perhutani KPH Telawa laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:52 WIB

Demak

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 20 Jul 2026 - 12:13 WIB