Perkuat Landasan Hukum, Perhutani KPH Semarang dan Kejari Grobogan Jalin Sinergi Strategis

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan resmi mengikat kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) berlangsung di Aula Kantor Kejari Grobogan, Rabu (15/4/2026).

Upaya ini turut melibatkan empat KPH besar lainnya di wilayah sekitar, yaitu KPH Purwodadi, KPH Telawa, dan KPH Gundih. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Administratur/KKPH Semarang, Misa Ekaristi, S.Hut., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, S.H., M.H.

Tujuan utama kerja sama ini adalah mengoptimalkan peran kedua belah pihak serta meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh Perhutani, baik melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Dalam pelaksanaannya, Kejari Grobogan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan layanan bantuan hukum menyeluruh. Ruang lingkupnya mencakup pendampingan mediasi, penyusunan somasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga audit hukum. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk penyelamatan aset negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Administratur/KKPH Semarang, Misa Ekaristi, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan. Ia menilai dukungan kejaksaan menjadi kunci agar setiap persoalan hukum di lapangan dapat ditangani secara terukur dan memberikan kepastian hukum.

“Kami optimistis penanganan masalah hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan sumber daya hutan,” ujar Misa.

Baca Juga :  Bagas Pamenang N, SH, MH, Apresiasi Polres Grobogan Cepat Tangani Laporan Dugaan Perusakan Rumah

Sementara itu, Kepala Kejari Grobogan, Sefran Haryadi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa kehadiran pihak kejaksaan merupakan bentuk nyata negara dalam menjamin pengelolaan aset negara yang akuntabel.

“Kami siap mendukung Perhutani melalui peran Jaksa Pengacara Negara, baik dalam pendampingan hukum maupun upaya penyelamatan aset negara,” tegas Sefran.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kokoh dalam menghadapi tantangan hukum, sekaligus mendukung tata kelola kehutanan yang profesional dan transparan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Perhutani Serahkan Bantuan TJSL untuk Dukungan Pendidikan Anak TK Tunas Rimba I Juwangi
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:59 WIB

Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:48 WIB

Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Berita Terbaru