KUDUS || Portaljatengnews.com – Proses Pemilihan Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, berjalan lancar dan tertib. Aris M Takris kembali dipercaya memegang jabatan sebagai Kepala Desa Undaan Kidul setelah ditetapkan terpilih secara aklamasi dalam forum yang digelar sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Pilkades PAW ini diselenggarakan untuk mengisi masa jabatan yang tersisa, dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan tanpa adanya persaingan maupun ketegangan. Seluruh elemen masyarakat yang hadir memberikan dukungan penuh, sehingga Takris secara resmi ditetapkan kembali memimpin sebagai wujud kepercayaan atas kinerjanya selama ini.
Menanggapi hasil Pilkades PAW tersebut, Takris menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam. Ia berjanji akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam Pilkades PAW ini. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Kamis (18/6/2026).
Sejumlah tokoh masyarakat menilai penyelenggaraan Pilkades PAW ini mencerminkan kedewasaan warga dalam berdemokrasi. Proses yang berjalan damai ini menjadi modal penting agar pembangunan desa dapat terus berlanjut tanpa terganggu.
Dengan terpilihnya kembali secara aklamasi dalam Pilkades PAW ini, masyarakat berharap seluruh program kerja, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik di Desa Undaan Kidul dapat terus berjalan optimal hingga masa jabatan berakhir.
Laporan: Faizun
Editor: Heri







