Pimpin Ground Breaking 27 SPPG Polri di Gedawang, Kapolri Apresiasi Target Polda Jateng Bangun 100 SPPG Polri

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin prosesi ground breaking pembangunan 27 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Polri di Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025). Kegiatan simbolis tersebut dilaksanakan di SPPG Polri Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, menandai dimulainya pembangunan tahap lanjutan SPPG Polri di wilayah ini.

Prosesi dilakukan dengan penyerahan batu pertama secara simbolis oleh Kapolri kepada Kapolresta Banyumas, disaksikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, pejabat utama Mabes Polri, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam arahannya, Kapolri menyampaikan bahwa pembangunan SPPG Polri merupakan langkah strategis Polri untuk memperluas layanan gizi kepada masyarakat, sekaligus mendukung program nasional pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga :  Polres Jepara Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Ojek

“Secara nasional Polri menargetkan pembangunan terhadap 1.000 SPPG Polri di tahun ini. Diharapkan memberi manfaat kepada 2,3 juta masyarakat dan menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 33.600 tenaga kerja,” ujar Kapolri.

Kapolri secara khusus mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Tengah yang menargetkan pembangunan 100 unit SPPG Polri di wilayahnya. Ia menyebut, capaian tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan jajaran Polda Jateng dalam mendukung program prioritas Polri di bidang pelayanan sosial dan ketahanan pangan.

Menurutnya, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan progres pembangunan SPPG Polri paling signifikan secara nasional. Kehadiran 100 unit SPPG di wilayah ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama pelajar di tingkat SD hingga SMA, dalam upaya meningkatkan asupan gizi yang aman dan bergizi seimbang.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat di seluruh SPPG Polri. Hal tersebut mencakup standar sanitasi lingkungan produksi, penggunaan air bersih yang telah melalui sistem filterisasi, hingga sterilisasi alat makan menggunakan air panas bertekanan tinggi.

“Untuk mengantisipasi terjadinya masalah terhadap kualitas dan kebersihan makanan yang dihasilkan SPPG Polri, saya mengecek langsung proses produksinya,” tutur Kapolri.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian

Ia menambahkan, langkah pengecekan langsung tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh hasil produksi SPPG Polri aman dikonsumsi, bergizi seimbang, dan sesuai standar food safety yang telah ditetapkan oleh Dokkes Polri.

Selain aspek higienitas, Kapolri juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan SPPG Polri. Melalui sistem produksi yang padat karya, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi SPPG.

“Polri ingin memastikan bahwa program ini bukan hanya tentang penyediaan makanan bergizi, tapi juga tentang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” tandasnya. (Fzn)

Editor : Heri

Berita Terkait

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang
Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut
KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng
Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:57 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:06 WIB

Wartawan Diduga Menjadi Korban Kekerasan dan Penyekapan di Semarang

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:38 WIB

Kasus Iwan Budi Paulus: LP3HI Ajukan Gugatan Praperadilan, Soroti Penyelidikan yang Berlarut

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:55 WIB

KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WIB

Kodam IV/Diponegoro Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Berita Terbaru