Polres Kudus Selidiki Insiden Kecelakaan 1 Orang Tewas di Lokasi Galian C Honggosoco

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di area tambang galian C, usai terjadi insiden kecelakaan memakan korban jiwa.

Suasana di area tambang galian C, usai terjadi insiden kecelakaan memakan korban jiwa.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Setelah terjadi kecelakaan kerja yang menelan satu korban jiwa dan satu luka berat itu. Tambang tanah atau galian C di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, berhenti beraktifitas,

Hal itu terlihat ketika awak media menyambangi lokasi tambang tanah, tampak alat-alat berat tidak beroperasi serta lokasi tambang di pasangi garis polisi. Selasa (27/5/2025).

Terkait kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, Polres Kudus melakukan penyelidikan atas insiden tersebut dan juga melakukan penyidikan legalitas penambangan galian C.

Baca Juga :  Polres Kudus Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun 2025

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada aspek kecelakaan kerja, melainkan juga mengarah pada keabsahan izin operasional tambang di lokasi.

Kecelakaan bermula ketika sebuah truk pengangkut tanah dari tambang mengalami remblong, kemudian menabrak truk-truk lain yang sedang terparkir. Disinyalir truk melaju berat dalam keadaan tak terkendali.

Baca Juga :  Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel

Akibat kejadian itu satu orang korban meninggal dunia dan satu orang terluka cukup serius.

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan tiga dumptruk yang terlibat kecelakaan dalam insiden tersebut dan juga menyita surat-surat dan dokumen terkait damptruk sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kapolres Kudus juga menetapkan bahwa lokasi penambangan tanah di Desa tersebut dalan kondisi status quo.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru