Polrestabes Semarang Musnahkan 3.500 Botol Miras Hasil Operasi Ketupat

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang saat giat pemusnahan 3500 botol miras hasil operasi ketupat.

Polrestabes Semarang saat giat pemusnahan 3500 botol miras hasil operasi ketupat.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebagai langkah tegas untuk menekan angka kejahatan sosial menjelang Ramadan, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang memusnahkan 3.500 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Ketupat. Pemusnahan yang merupakan aksi simbolis penegakan hukum tersebut dilakukan setelah apel Gelar Pasukan OKC 2025 Mapolrestabes Semarang.

Minuman keras hasil sitaan berbagai merek dan minuman keras hasil racikan itu merupakan hasil operasi yang berlangsung selama tiga minggu, yakni pada 28 Februari hingga 19 Maret 2025. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai permasalahan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Pemusnahan ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil dari operasi intensif yang telah kami lakukan di tengah masyarakat untuk memberantas pekat, khususnya di bulan Ramadan,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.

Baca Juga :  KPH Semarang Resmi Jadi Tuan Rumah Groundbreaking Tanaman 2025 Lingkup Perhutani Jateng

Ia menjelaskan, minuman keras hasil sitaan tersebut berasal dari berbagai daerah di Kota Semarang, khususnya di wilayah Semarang Utara dan Semarang Barat. Ia menegaskan tekad kepolisian untuk terus melanjutkan operasi tersebut dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas.

“Tidak hanya minuman keras, tetapi juga perjudian, narkoba, dan tawuran. Kami akan menindak tegas Operasi Ketupat dan akan terus berlanjut hingga Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya seraya menegaskan bahwa Polrestabes Semarang telah mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Perhutani Gandeng BNNP Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Merokok

“Pemusnahan 3500 botol minuman keras ini merupakan bagian dari apel gabungan yang melibatkan personel gabungan dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Semarang hingga pemangku kepentingan,” jelas Kapolrestabes Syahduddi seraya menegaskan upaya kolaboratif untuk menjaga ketertiban.

Kombes Pol M. Syahduddi berharap langkah proaktif yang dilakukan Polrestabes Semarang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga Ramadan dan Idul Fitri dapat berjalan aman dan damai. “Kami berharap aksi nyata di lapangan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terbebas dari gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polrestabes Semarang

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terbaru