Polsek Jati Amankan Paket Celurit, Pesanan Pelajar untuk Konten Medsos

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jati, Polres Kudus, mengamankan pengiriman senjata tajam jenis celurit dan parang panjang yang ditemukan di jasa ekspedisi di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Senin (26/1/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi seorang karyawan jasa ekspedisi yang mencurigai isi paket kiriman dengan tujuan pengiriman ke wilayah Kecamatan Jati.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Jati dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati paket berisi 2 bilah parang panjang berukuran sekitar 145 sentimeter dan satu bilah celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter.

Baca Juga :  Reses di Desa Bulucungkring, DPRD Kudus Dorong Pemdes Sosialisasi Pelaksanaan Kopdes Merah Putih

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Jati meminta keterangan dari dua remaja yang diketahui sebagai pemesan dan penerima paket.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, senjata tajam tersebut dipesan untuk keperluan pembuatan konten kreatif di media sosial.

“Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, Polsek Jati mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, perangkat desa, serta aparat terkait,” kata AKP Hadi Noor Cahyo, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

“Keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh Kapolsek.

AKP Hadi menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, namun juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif, khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial, agar tidak salah arah dan melanggar hukum,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:04 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB