Polsek Jati Amankan Paket Celurit, Pesanan Pelajar untuk Konten Medsos

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jati, Polres Kudus, mengamankan pengiriman senjata tajam jenis celurit dan parang panjang yang ditemukan di jasa ekspedisi di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Senin (26/1/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi seorang karyawan jasa ekspedisi yang mencurigai isi paket kiriman dengan tujuan pengiriman ke wilayah Kecamatan Jati.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Jati dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati paket berisi 2 bilah parang panjang berukuran sekitar 145 sentimeter dan satu bilah celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter.

Baca Juga :  LKISS Gelar Diskusi Publik Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Jati meminta keterangan dari dua remaja yang diketahui sebagai pemesan dan penerima paket.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, senjata tajam tersebut dipesan untuk keperluan pembuatan konten kreatif di media sosial.

“Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, Polsek Jati mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, perangkat desa, serta aparat terkait,” kata AKP Hadi Noor Cahyo, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal

“Keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh Kapolsek.

AKP Hadi menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, namun juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif, khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial, agar tidak salah arah dan melanggar hukum,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Kudus Hijaukan Terminal Jati dan Salurkan 100 Paket Bansos
Pilkades PAW Undaan Kidul Berlangsung Kondusif, Takris Kembali Terpilih Secara Aklamasi
Evaluasi Kebijakan: Mahasiswa UIN Sunan Kudus Bandingkan Janji Kampanye dan Pelaksanaan
Anisa Audiensi ke Kapolres Kudus, Sampaikan Keluhan Lambatnya Penanganan Kasus
Ruwatan Bumi Kudus Nusantara, Wujud Lestarikan Budaya dan Jaga Kondusivitas Alam
Polres Kudus Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Bisa Saksikan Laga Gratis Sambil Ngopi Bareng Polisi
Kahono Terima SK Pj Kepala Desa Cendono, Siap Jaga Stabilitas dan Pelayanan
SMP 2 Kaliwungu Peringati HUT ke-36, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Kudus Hijaukan Terminal Jati dan Salurkan 100 Paket Bansos

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

Pilkades PAW Undaan Kidul Berlangsung Kondusif, Takris Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:30 WIB

Evaluasi Kebijakan: Mahasiswa UIN Sunan Kudus Bandingkan Janji Kampanye dan Pelaksanaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Anisa Audiensi ke Kapolres Kudus, Sampaikan Keluhan Lambatnya Penanganan Kasus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ruwatan Bumi Kudus Nusantara, Wujud Lestarikan Budaya dan Jaga Kondusivitas Alam

Berita Terbaru