Satgas Gabugan Sita 20.295 Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Guntur Demak

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat memeriksa ratusan bungkus rokok ilegal.

Petugas gabungan saat memeriksa ratusan bungkus rokok ilegal.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bekerja sama dengan Bea Cukai Semarang, Kejaksaan Negeri Demak, dan Bagian Perekonomian melakukan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal (DBHCHT) di Kecamatan Guntur, Rabu (28/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, menyampaikan, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB berhasil menyita total 20.295 batang rokok ilegal milik seorang warga di Desa Temuroso, Kecamatan Guntur.

“Dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 20.295 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta peraturan terkait penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau.

Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 10 personil Satpol PP Demak, 3 dari Bea Cukai Semarang, 1 perwakilan Kejaksaan Negeri Demak, dan 1 dari Bagian Perekonomian terlibat dalam operasi yang diawali dengan apel persiapan di Gedung Satpol PP Kabupaten Demak.

Temuan rokok ilegal mencakup berbagai merk seperti Milde Biasa, Bestie, New Castle Boshe, Luxio, Este, Humer (berbagai varian rasa), Merah Delima, Marbol, 54ryaku, Gajah Biru, Smith Melon, Angker Melon, dan Milde Exclusive. Jumlah temuan paling banyak adalah Milde Exclusive dengan 8.020 batang.

Baca Juga :  Polres Demak Kawal Puluhan Sopir Truk Menuju Semarang untuk Aksi Damai ODOL

“Seluruh bukti barang bukti kemudian diserahkan kepada Tim Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang untuk proses penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi dengan menempelkan stiker “GEMPUR ROKOK ILEGAL” sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak.

“Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan pendekatan humanis terhadap semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Laporan: Andhi

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo
Polisi Dalami Dugaan Duel Pelajar di Demak yang Berujung Kematian
Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini
Polres Demak Perangi Miras demi Menjaga Marwah Kota Wali
Pelajar Demak Dibekali Literasi AI untuk Hadapi Ancaman Hoaks
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:34 WIB

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:31 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

Polisi Dalami Dugaan Duel Pelajar di Demak yang Berujung Kematian

Rabu, 9 September 2026 - 07:27 WIB

Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Dorong Pendidikan Al-Qur’an Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Dukung Pembangunan Brigif dan Batalyon TP

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:15 WIB