Satreskrim Polres Grobogan Tindak Aksi Tawuran, 13 Pelaku Berikut 35 Sajam Diamankan

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, saat konferensi pers ungkap aksi tawuran dengan Sajam.

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, saat konferensi pers ungkap aksi tawuran dengan Sajam.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Dalam kurun waktu 20 hari mulai tanggal 1 hingga 20 Maret 2025, Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan tiga belas pelaku tawuran bersenjata tajam yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Grobogan.

Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam tersebut di antaranya terjadi di Desa Ngraji Purwodadi, Desa Getasrejo Grobogan, Desa Karangwader Penawangan, Desa Pulokulon dan Desa Sumberjosari Karangrayung.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono di aula jananuraga Mapolres setempat pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas 

“Jumlah tersangka 13 orang terdiri dari 5 orang dewasa dan 8 orang anak dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim.

Selain mengamankan para pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Grobogan, Sat Reskrim Polres Grobogan juga mengamankan sebanyak 35 senjata tajam berbagai jenis, mulai celurit, samurai, gerigi besi hingga busur beserta anak panahnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Grobogan bahwa para pelaku berdalih melakukan aksi tersebut sekedar hanya untuk menunjukkan eksistensi diri.

Baca Juga :  Kades Cangkring Grobogan Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Dana APBDes

“Ada komunikasi sebelumnya di antara mereka, baik melalui medsos maupun ketemu langsung untuk melakukan perang sarung,” jelas AKP Agung.

Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Grobogan mengimbau pada seluruh masyarakat, khususnya pada pemuda maupun pelajar untuk tidak melakukan aksi perang sarung yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terlebih dengan membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Kasus Kericuhan Suporter Bola di Kudus, Dua Pria Asal Jepara Ditetapkan Tersangka

“Kepada orang tua, kami mengimbau untuk senantiasa melakukan pengecekan terhadap anak-anaknya. Ketika anak-anaknya sampai tengah malam tidak pulang, mohon dibantu untuk di cek keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan.

“Untuk seluruh masyarakat, apabila mengetahui adanya sekelompok masyarakat yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya, segera laporkan pada kepolisian terdekat atau ke Polres Grobogan melalui hotline 110,” pungkasnya. (Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Grobogan

Berita Terkait

Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan
Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan
Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng
Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan
Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang
Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta
Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:58 WIB

Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:23 WIB

Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:07 WIB

Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:59 WIB

Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang

Berita Terbaru