Sempat Buron, Agus Mantan Ketua UPK PNPM Pulokulon Diamankan Kejari Grobogan

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Suprapto mengenakan masker putih tersangka kasus korupsi PNPM, saat digiring Tim Tabur Kejaksaan Negeri Grobogan. (Dok.Ist)

Agus Suprapto mengenakan masker putih tersangka kasus korupsi PNPM, saat digiring Tim Tabur Kejaksaan Negeri Grobogan. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Agus Suprapto, buronan kasus tindak pidana korupsi PNPM diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin (20/1/2025).

Agus Suprapto yang merupakan mantan Ketua UPK PNPM Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jateng ditangkap di Kelurahan Pangkut, tepatnya di Rumah Dinas SMAN 1 Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Frengki Wibowo, Kasi Intelijen Kejari Grobogan, pada Selasa (21/1/2025) kemarin.

Baca Juga :  Sendratari Ramayana Memukau di Milad ke-55 SMA Muhammadiyah Gubug

Penangkapan ini, kata Frengki merupakan hasil kerjasama Tim Tabur Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Grobogan dengan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Frengki, terpidana Agus Suprapto langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Selama 1 hari ia dititipkan di sel tahanan.

“Selanjutnya, Selasa (21/1/2025) terpidana dibawa oleh Tabur Kejari Grobogan menggunakan transportasi udara dari bandara Iskandar Pangkalan Bun ke bandara Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang,” katanya.

Baca Juga :  Antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes, Kades di Grobogan Berharap Jadi Satu

Tiba di bandara Ahmad Yani, dengan pengamanan dan pengawalan kendaraan tahanan Kejari Grobogan, terpidana langsung dibawa ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Hal ini dilakukan karena lapas Purwodadi terendam banjir.

“Berdasarkan hasil koordinasi antar pimpinan, terpidana tersebut dieksekusi pidana penjara di lapas Kedungpane Semarang. Terpidana dijerat dengan pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Sabu 13,92 Kg dan Ekstasi 10.300 Butir Hasil Penyelundupan Berhasil Diungkap Polda Jateng

Frengki menambahkan, dari tiga DPO, pihaknya telah menangkap 2 DPO kasus pidana korupsi. Saat ini, tinggal tersisa 1 DPO, yakni terpidana Sukarmin bin Kastorejo.

“Saat ini masih dilakukan pencariannya. Kami meminta kepada DPO Kejari Grobogan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi yaitu terpidana Sukarmin yang sampai saat ini masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Grobogan,” tegasnya.

Laporan: Putra

Berita Terkait

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat
Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam
Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang
Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan
Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan
Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan
Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:28 WIB

Di Tengah Refocusing Anggaran, Musrenbangcam Gubug Hadirkan Sentuhan Budaya dan Ekonomi Lokal 

Senin, 2 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:59 WIB

Usai Keracunan Masal MBG Gubug, Kasus Serupa Terjadi di Pulongrambe, Kapolres Grobogan Bungkam

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG SPPG Pulongrambe Grobogan Naik Jadi 8 Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:41 WIB

Kolaborasi Perhutani, Kodim, dan Dispermades Percepat Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Grobogan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB