Sempat Buron, Agus Mantan Ketua UPK PNPM Pulokulon Diamankan Kejari Grobogan

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Suprapto mengenakan masker putih tersangka kasus korupsi PNPM, saat digiring Tim Tabur Kejaksaan Negeri Grobogan. (Dok.Ist)

Agus Suprapto mengenakan masker putih tersangka kasus korupsi PNPM, saat digiring Tim Tabur Kejaksaan Negeri Grobogan. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Agus Suprapto, buronan kasus tindak pidana korupsi PNPM diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin (20/1/2025).

Agus Suprapto yang merupakan mantan Ketua UPK PNPM Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jateng ditangkap di Kelurahan Pangkut, tepatnya di Rumah Dinas SMAN 1 Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Frengki Wibowo, Kasi Intelijen Kejari Grobogan, pada Selasa (21/1/2025) kemarin.

Penangkapan ini, kata Frengki merupakan hasil kerjasama Tim Tabur Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Grobogan dengan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Laksanakan Pelatihan Tebang Penjarangan Guna Penuhi BBI

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Frengki, terpidana Agus Suprapto langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Selama 1 hari ia dititipkan di sel tahanan.

“Selanjutnya, Selasa (21/1/2025) terpidana dibawa oleh Tabur Kejari Grobogan menggunakan transportasi udara dari bandara Iskandar Pangkalan Bun ke bandara Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang,” katanya.

Tiba di bandara Ahmad Yani, dengan pengamanan dan pengawalan kendaraan tahanan Kejari Grobogan, terpidana langsung dibawa ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Hal ini dilakukan karena lapas Purwodadi terendam banjir.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat

“Berdasarkan hasil koordinasi antar pimpinan, terpidana tersebut dieksekusi pidana penjara di lapas Kedungpane Semarang. Terpidana dijerat dengan pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Frengki menambahkan, dari tiga DPO, pihaknya telah menangkap 2 DPO kasus pidana korupsi. Saat ini, tinggal tersisa 1 DPO, yakni terpidana Sukarmin bin Kastorejo.

“Saat ini masih dilakukan pencariannya. Kami meminta kepada DPO Kejari Grobogan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi yaitu terpidana Sukarmin yang sampai saat ini masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Grobogan,” tegasnya.

Laporan: Putra

Berita Terkait

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi
Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik
Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
Rayakan HUT ke-3, Portaljatengnews.com Teguhkan Komitmen Independensi dan Sinergitas Insan Pers
Pungutan Rp150 Ribu Dikembalikan Usai Terungkap, Perangkat Desa: Hanya Ikuti Kebiasaan Lama
Urus Surat Pindah Nikah di Kantor Desa Putatnganten, Warga Dusun Bogor Dipungut Rp150 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sidang Ilegal Logging: Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:04 WIB

P3A Putatnganten Maksimalkan Proyek P3-TGAI, Bongkar Bangunan Lama dan Tambah Saluran Demi Lancarnya Irigasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Senin Pagi Rumah Hangus Terbakar di Karanganyar Karangrayung, Diduga Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pilkades Serentak Desember 2026, Amin Ahmadi Siap Menangkan dan Wujudkan Dempel Bermartabat

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Berita Terbaru