Sertifikat Tanah Warga Randublatung Rusak Parah Dimakan Rayap

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi.

Gambar: Ilustrasi.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kedua warga Dukuh Karanganyar, RT 01 RW 08, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, mengalami hal yang tidak mengenakan. Sebanyak dua sertifikat tanah hak milik, milik warga ditemukan rusak parah akibat dimakan rayap.

Kedua dokumen penting tersebut merupakan milik Suyatno, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa, dan Jani, seorang petani yang merupakan adik Suyatno. Kerusakan diketahui terjadi pada Januari 2026 lalu, saat disimpan di dalam rumah.

Baca Juga :  Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Dari informasi yang dihimpun, kedua sertifikat yang mengalami kerusakan tersebut memiliki nomor sebagai berikut:

– 11120206.1.004** Pilang. Suyatno.
– 11120206.1.011** Pilang. Jani.

Baca Juga :  Forda KORMI Jateng Resmi Dibuka

Melihat kondisi dokumen yang sudah tidak layak dan khawatir akan menghambat urusan hukum maupun administrasi di kemudian hari, kedua warga tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini kepada redaksi Portaljatengnews.com, Selasa (21/4/2026), guna mendapatkan informasi dan solusi terkait prosedur penggantian sertifikat yang rusak.

Pelapor: Wawan
Editor: Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo
Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:53 WIB

Penganiayaan di Semarang Utara, Warga Minta Penegakan Hukum Cepat dan Tegas

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 15 September 2026 - 19:34 WIB

Polres Demak Latih Personel Tangani Komplain Secara Humanis

Selasa, 15 September 2026 - 18:45 WIB

Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455

Selasa, 15 September 2026 - 09:28 WIB

Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal: Aliansi Bentuk Korwil Kendal dan Bongkar Temuan Patok Listrik di Gonoharjo

Berita Terbaru