Sertifikat Tanah Warga Randublatung Rusak Parah Dimakan Rayap

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi.

Gambar: Ilustrasi.


BLORA || Portaljatengnews.com – Kedua warga Dukuh Karanganyar, RT 01 RW 08, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, mengalami hal yang tidak mengenakan. Sebanyak dua sertifikat tanah hak milik, milik warga ditemukan rusak parah akibat dimakan rayap.

Kedua dokumen penting tersebut merupakan milik Suyatno, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa, dan Jani, seorang petani yang merupakan adik Suyatno. Kerusakan diketahui terjadi pada Januari 2026 lalu, saat disimpan di dalam rumah.

Baca Juga :  Kedua Batas Wilayah Kabupaten Pemalang dan Purbalingga Resmi Disepakati

Dari informasi yang dihimpun, kedua sertifikat yang mengalami kerusakan tersebut memiliki nomor sebagai berikut:

– 11120206.1.004** Pilang. Suyatno.
– 11120206.1.011** Pilang. Jani.

Baca Juga :  Kodim 0736/Batang Gelar Karya Bhakti Teritorial Prima Bersihkan Pesantren dan Saluran Air

Melihat kondisi dokumen yang sudah tidak layak dan khawatir akan menghambat urusan hukum maupun administrasi di kemudian hari, kedua warga tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini kepada redaksi Portaljatengnews.com, Selasa (21/4/2026), guna mendapatkan informasi dan solusi terkait prosedur penggantian sertifikat yang rusak.

Pelapor: Wawan
Editor: Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Di Atas Lahan 5,7 Hektar: DPRD dan Pemkab Malang Didesak Tegakkan Hukum Terhadap Operasional RSJ Wikarta Mandala
Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan
​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja
Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:18 WIB

Di Atas Lahan 5,7 Hektar: DPRD dan Pemkab Malang Didesak Tegakkan Hukum Terhadap Operasional RSJ Wikarta Mandala

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:06 WIB

Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:03 WIB

Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:40 WIB

Wujud Kepedulian, Polda Jateng Salurkan Ratusan Sepatu PDL untuk Dukung Tugas Lapangan Banser

Berita Terbaru