Sinaga Resmi Laporkan Penyebar Berita Hoax ke Polres Grobogan

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinaga anggota LSM LPKKN Jawa Tengah, saat menunjukan bukti laporan polisi. Senin (8/12/2025).

Sinaga anggota LSM LPKKN Jawa Tengah, saat menunjukan bukti laporan polisi. Senin (8/12/2025).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Merasa dirugikan akibat pemberitaan yang dinilai bohong di media sosial TikTok, Wahyu Hidayat alias Sinaga resmi melaporkan penyebar berita diduga hoax ke Polres Grobogan, pada Senin (8/12/ 2025).

Laporan itu dibuat oleh Sinaga karena para terduga pelaku tidak segera mengklarifikasi berita yang sudah tersebar.

Menurut Sinaga, artikel yang dimuat bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik.

Baca Juga :  Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

“Jadi mereka ini asal memuat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” kata Sinaga.

Ia menuturkan terkejut saat mendapatkan video dirinya dengan sopir oli bekas di akun TikTok bahwa dirinya dituduh memeras.

“Kami LSM, tugas kami sosial kontrol, jika ada aktivitas mencurigakan, kami berhak menanyakan izinnya, seperti halnya kemarin armada memuat sejumlah drum oli bekas atau limbah jenis B3 racun. Jika tidak berizin harus dilaporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Baca Juga :  Kurangi Risiko Banjir di Grobogan, Perhutani KPH Telawa Ikuti FGD Tentang Pengelolaan Hutan

Sinaga telah melaporkan para terduga pelaku ke Polres Grobogan dengan bukti Laporan aduan polisi Nomor 641/XII/2025/SPKT/Res Grob/Polda Jateng, yang dibuat tanggal 8 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Janji Kampanye Batur di Pilkada 2024, Jadikan Grobogan Makmur

“Hari ini saya resmi melaporkan oknum penyebar berita bohong atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 dan atau 45, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Mereka adalah Fakta Pinggir Jurang, @anonimousungkapfakta, PetromasTerkini @petromasterkini, dan Insiden24. Saya berharap mereka bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Sinaga.

(Samsul/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan
Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan
Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng
Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan
Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang
Geger Keracunan Massal di Grobogan, Puluhan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Sidang Korupsi Kades Kalirejo Grobogan, Negara Diduga Rugi Rp 445 Juta
Ki Ageng Selo, Nama Legenda Hidupkan Semangat Batalyon Baru di Grobogan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:25 WIB

Bakteri E-Coli Jadi Penyebab Keracunan Makanan MBG di Gubug Grobogan

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:58 WIB

Perhutani Gelar Silaturahmi dengan Dandim 0717 Grobogan, Jalin Sinergi untuk Kelestarian Hutan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:23 WIB

Polres Grobogan Gelar Sertijab dan Pelantikan, Dua Pejabat Mutasi ke Polda Jateng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:07 WIB

Kebakaran Rumah Diduga Korsleting Listrik di Desa Dempel: Balita 11 Bulan Tewas Mengenaskan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:59 WIB

Korban Keracunan MBG di Grobogan Capai 803 Orang

Berita Terbaru